Pengusaha Kapal Lokal di Konkep Keluhkan Jadwal Operasi KMP Bahteramas

Pengusaha Kapal Lokal di Konkep Keluhkan Jadwal Operasi KMP Bahteramas
Dua unit kapal lokal tengah berlabuh dipelabuhan rakyat langara. Kapal-kapal tersebut adalah kapal pengusaha lokal yang terancam "gulung tikar" akibat berlebihannya penentuan trip jadwal operasi maupun pemuatan barang curah KMP. Bahteramas saat beroperasi pada rute penyeberangan Kendari-Langara dan Langara-Kendari.(Arjab/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Pengusaha kapal lokal di Langara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluhkan penentuan jadwal operasi berlebihan dan pemuatan barang curah oleh kapal motor penyeberangan atau KMP Bahteramas rute Kendari-Langara.

Akibatnya, dua angkutan jasa perairan lokal, yakni Kapal Muat (KM) Fajar Fadillah 04 dan Wawonia 03 rute Langara-Kendari dan sebaliknya terpaksa tidak beroperasi dan terancam “gulung tikar”.

“Berangkatnya kita ini tergantung jadwal kapal feri yang tidak jelas itu, mau berangkat serba pertimbangan. Biasanya kan satu trip, jadi ada kesempatan kita untuk beroperasi. Tapi kalau kapal ini sampai 3 trip, kita nda berani karena di sisi operasionalnya kita tidak mampu membiayai,” terang Irwan, pemilik sekaligus nakhoda Fajar Fadillah 04 kepada sejumlah media di Langara, Rabu (16/2/2022)

Dalam jadwal normal, lanjutnya, pihaknya hanya beroperasi selama empat kali alias empat hari dalam sebulan. Begitu juga KM Wawonia 03 terhitung empat hari operasi selama satu bulan.

Pengusaha Kapal Lokal di Konkep Keluhkan Jadwal Operasi KMP Bahteramas
Irwan, Pemilik sekaligus Nakhoda KM. Fajar Fadillah 04 didampingi anak buah kapal (abk) dan sejumlah crew TKBM Pelabuhan Rakyat langara saat diwawancarai sejumlah media.

“Kita ini dalam satu bulan hanya empat kali beroperasi sesuai giliran kami. Kalau terus-menerus seperti itu, sama halnya “mematikan” kami pengusaha lokal di daerah ini. Kami ini tidak disubsidi, pembiayaan operasional kami itu dibiayai sendiri, berbeda dengan kapal feri yang disubsidi oleh pemerintah,” tuturnya.

Pihaknya berharap jadwal operasi kapal feri tersebut dapat diatur secara proporsional. Begitu juga pemuatan barang curah dihilangkan agar tidak mengabaikan aturan menteri soal tidak dibolehkannya pemuatan barang curah dalam kapal tersebut.

Hal senada juga disampaikan penanggung jawab KM Wawonia 03, Marwan. Kata dia, kapal tempat dia menggantungkan hidup belum beroperasi selama KMP Bahteramas menetapkan jadwal berlebihan. Sehingga pihaknya memilih mogok jika hanya beroperasi untuk membuang bahan bakar saja.

Pengusaha Kapal Lokal di Konkep Keluhkan Jadwal Operasi KMP Bahteramas
Marwan, penanggung jawab KM. Wawonia 03 bersama Yusran, penanggung jawab dan crew regu kerja TKBM Pelabuhan Rakyat langara, Lakeo, Nakhoda KM. Wawonia 03 dan anak buah kapal saat diwawancarai sejumlah media

“Kita berharap perhatian pemerintah agar kami bisa beroperasi. Kami meminta KMP Bahteramas cukup sekali saja beroperasi dalam satu hari dan barang curah dihilangkan,” ucapnya.

Di tempat yang sama, penanggung jawab kelompok regu kerja (KRK) tenaga kerja bongkar muat (TKBM) Pelabuhan Rakyat Langara, Yusran mengatakan, banyak pihak yang dirugikan dengan kondisi itu. Selain pengusaha lokal dan regu TKBM, jadwal dan pemuatan barang curah tersebut merugikan daerah.

“Jika pemuatan barang curah di kapal feri ini masih ada, jelas PAD untuk daerah kita ini bocor. Sebab, aktivitas kami terkait proses bongkar muat di pelabuhan terhitung untuk pemasukan kepada daerah dalam jumlah tonase dan barang curah itu juga tidak dibenarkan dalam PM 104 tahun 2017,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Supervisor PT ASDP, Naswaldi mengatakan, penambahan trip KMP Bahteramas rute penyeberangan Kendari-Langara itu akibat docking beberapa waktu lalu. Pasalnya, trip operasi sudah ditentukan selama sebulan, sehingga terjadi penambahan untuk mengejar ketertinggalan trip sebelumnya.

“Kita kan kapalnya kemarin rusak, karena subsidi jadi jadwal itu sudah ditentukan dari kementerian. Jadi kalau kurang trip, kita tambahkan trip-nya tapi penggantian itu untuk bulan ini saja. Satu bulan operasinya itu sebanyak 84 trip, satu hari itu sebanyak 3 trip, jadi kalau kurang kita harus tambahkan,” beber Nazwaldi melalui sambungan teleponnya.

Penetapan jadwal untuk mengejar ketertinggalan trip sambungnya, pihaknya mengatur jadwal sebanyak enam trip selama dua hari, dan selanjutnya empat trip sampai pada 28 Februari. Kemudian pada Maret akan diberlakukan jadwal normal seperti sebelumnya.

“Empat trip ini sampai tanggal 28 Februari, bulan depan kita main empat trip dan dua trip bergiliran setiap harinya. Terkait barang curah itu ada SK gubernur, bukan kita yang tentukan. Kita cuman mengikuti, kami nda bisa larang itu. Meskipun barang curah itu dilarang menteri tapi ini ada SK gubernur, kita mengikut ke SK gubernur karena antarkabupaten,” tutupnya. (b)


Kontributor: Arjab Karim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini