ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dampak dari ketegangan di Eropa mengakibatkan gas elpiji ukuran 5,5 Kg dan 12 Kg mengalami kenaikan harga. Sedangkan ukuran 3 Kg masih tetap menggunakan harga yang sama seperti sebelumnya sesuai dengan harga eceran tertinggi yang diatur masing-masing pemerintah daerah (pemda).
Sr. Supervisor Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Taufiq Kurniawan mengatakan bahwa kenaikan tersebut diakibatkan Contract Price Aramco (CPA) atau harga gas dunia yang naik 27 persen dari harga per Desember 2021.
“Kenaikan tersebut dikarenakan situasi global, di mana kita tahu saat ini terjadi ketegangan di Eropa sehingga demand gas dunia meningkat dan harus kita sesuaikan dengan harga pasar dunia,” ungkap Taufiq via pesan WhatsApp pada Senin (28/2/2022).
Kenaikan tersebut disesuaikan sejak 27 Februari 2022. Ia berharap masyarakat tidak terlalu berlebihan dan tetap adaptif dalam menyikapi hal tersebut karena berdasarkan Perpres tentang distribusi BBM dan elpiji untuk elpiji non subsidi Pertamina bisa menyesuaikan dengan harga keekonomian dunia.
Artinya, hal tersebut sangat mungkin fluktuatif, bisa naik bisa juga turun. Adapun konsumsi elpiji nonsubsidi di Sulawesi jika ditotal dari penggunaan 5,5 kg maupun 12 kg hanya berkisar 10 persen, sedangkan secara nasional hanya 6,7 persen sehingga diharapkan tidak memicu kenaikan stabilitas harga yang lain.
Untuk kenaikan harga tersebut, Provinsi Sulsel, Sulbar dan Sulteng elpiji 5,5 kg harga agennya Rp91 ribu, sedangkan 12 kg Rp189 ribu. Selanjutnya, Bitung, Gorontalo, dan Sultra harganya bervariatif: 5,5 kg mulai dari Rp94 ribu hingga Rp97 ribu dan gas 12 kg mulai dari Rp194 ribu hingga Rp197 ribu yang masing-masing disesuaikan dengan cos distribusi barang tersebut. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma