ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari geram dengan tingkah PT Kurnia selaku pengelola Pasar Basah Mandonga yang tidak pernah memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP).
Ketua Komisi II DPRD Kendari Andi Sulolipu mengatakan, undangan RDP tersebut untuk membahas keluhan pedagang Pasar Basah Mandonga. Sayangnya, PT Kurnia kembali absen pada pertemuan kali ini.
Andi Silolipu mengungkapkan, setiap diundang RDP, PT Kurnia tidak pernah memberikan iktikad baik untuk menghadiri rapat tersebut.
“Kalaupun ada yang hadir pasti orang yang tidak bisa mengambil kebijakan di perusahaan tersebut,” kata Andi Sulolipu, Senin (7/3/2022).
Politisi PDI-P tersebut juga mengaku sudah menerima keputusan cukup bagus dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk melihat kelayakan PT Kurnia.
Tapi, lanjut Andi Silolipu, dari gambaran Pemkot Kendari, banyak aspek yang tidak layak untuk melanjutkan kerja sama dan kontraknya akan habis pada 2023.
Manajer Operasional Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari, Evan mengaku pihaknya sudah dua kali mengirimkan telaah terkait operasional Pasar Basah Mandonga dan itu sudah wanprestasi.
“Sudah banyak kesalahan yang dilakukan oleh pihak ketiga dalam hal ini PT Kurnia sehingga kami merekomendasikan untuk tidak diperpanjang kontraknya,” tegasnya.
Pihak PD pasar menilai ini sangat merugikan pengelolaan pasar karena banyak hak pedagang tidak dipenuhi dan mereka mengeluhkan fasilitas yang ada. Padahal, saat RDP sebelumnya pihaknya sepakat itu menjadi tanggung jawab dari PT Kurnia, namun itu tidak dijalankan. (b)
Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati