ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menargetkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun capai 100 persen pada Maret 2022 ini.
Hal itu disampaikan dalam rapat Pemkab Konawe bersama Polres Konawe mengenai vaksinasi Covid-19 pada Selasa (8/3/2022). Rapat tersebut juga dihadiri kapolsek, camat, kepala puskesmas, dan kepala sekolah tingkat SD se-Konawe.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, ada lima kesimpulan dalam rapat tersebut. Pertama, vaksin anak usia 6-11 tahun pada Maret ini harus mencapai 100 persen. Kedua, vaksin tahap dua untuk umum harus juga capai 70 persen pada bulan ini.
Ketiga, pendampingan vaksin anak usia 6-11 tahun hanya untuk kelas 1 dan kelas 2 atau umur enam sampai delapan tahun, sedangkan di atas umur delapan tahun bisa dilakukan vaksin tanpa ada pendamping.
Keempat, bakal dibuat surat edaran (SE) terkait pelaksanaan vaksin anak usia 6-11 tahun demi kelancaran vaksinasi mencapai 100 persen. Kelima, kecamatan yang persentase vaksinnya di bawah 50 persen akan diberikan evaluasi.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Konawe Suriyadi mengatakan, pemerintah pusat menginginkan vaksinasi anak usia 6-11 tahun capai 100 persen. Untuk itu, Pemda Konawe akan membuat surat edaran demi kelancaran vaksinasi anak.
“Meskipun ke depannya memang akan mendapatkan kendala. Utamanya orang tua siswa yang akan terpengaruh dengan informasi yang melemahkan vaksinasi anak,” ucapnya.
Ia mengimbau agar orang tua siswa dapat menyamakan persepsi untuk meningkatkan imunitas anak dalam rangka menangkal Covid-19.
Diketahui vaksinasi anak di Konawe baru mencapai 44 persen, sementara vaksinasi tahap kedua baru mencapai 48 persen. (b)
Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Jumriati