ZONASULTRA.COM, LANGARA – Kepala Biro Dukungan Penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Gatot Ristanto menegaskan, konflik pertambangan yang terjadi di Roko-roko Raya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) agar diselesaikan secara komprehensif.
Hal itu disampaikan Gatot Ristanto usai menggelar pertemuan terkait aktivitas pertambangan di Wawonii bersama unsur pemerintah setempat dan pihak terkait yang digelar di aula kantor Bupati Konkep pada Kamis, 17 Maret 2022.
“Nah kami sudah sampaikan kepada pemda, dan pemda sudah bersedia menyelesaikan persoalan itu secara komprehensif. Artinya bukan soal tanah saja tapi juga hal-hal lain yang menyangkut sosial ekonomi masyarakat di sana,” kata Gatot Ristanto kepada sejumlah media di Langara.
Usai memantau situasi dan kondisi, termasuk berdialog dengan pihak perusahaan maupun warga setempat, pihaknya menduga konflik terdapat di titik pembangunan fasilitas jalan. Sebab, perusahaan tersebut beroperasi di tanah warga setempat.
“Kami sudah sampaikan kepada Pemda setempat agar ada pendekatan persuasif kepada masyarakat dan juga para pihak yang terkait dengan keamanan. Kami juga akan melakukan hal yang sama supaya situasinya kondusif dan masyarakat tetap terlindungi, termasuk bagaimana asas keadilan masyarakat diberikan,” tutupnya
Wakil Bupati Konkep, Andi Muhamad Lutfi yang dikonfirmasi sebelumnya menuturkan, turunnya Komnas HAM untuk mengklarifikasi kondisi sebenarnya yang terjadi di daerah itu. Sebelum pertemuan bersama pemda setempat digelar, rombongan tersebut lebih dulu memastikan situasi dan kondisi sekitar wilayah konflik tambang di Kecamatan Wawonii Tenggara.
Pada prinsipnya, sambungnya, Pemda Konkep maupun masyarakat tidak alergi terhadap investor yang akan berinvestasi di pulau tersebut. Namun dengan catatan, beriktikad dan berperilaku baik sehingga masyarakat tidak terzalimi maupun tersakiti dengan masuknya investasi itu. Terutama, menyangkut hak kemanusiaan.
“Sehari sebelumnya atas perintah Pak Bupati, saya sendiri langsung terjun mencoba memfasilitasi dan memediasi masyarakat yang kemudian keesokan harinya terjadi dugaan penyerobotan. Oleh perusahaan mengatakan bahwa dia mengambil haknya karena dia sudah beli, dan yang merasa lahan tersebut adalah miliknya merasa diterobos,” urainya.
Ketua Nasdem Konkep itu menjelaskan, langkah yang akan ditempuh Pemda Konkep adalah memediasi masyarakat setempat di sekitar wilayah pertambangan tersebut. Sebab sebelumnya, pemerintah setempat telah didatangi kelompok masyarakat dengan membawa permohonan mediasi karena merasa tertekan dan terintimidasi.
“Ini tugas dan tanggung jawab pemerintah supaya situasi di daerah kita kondusif, dan masyarakat kita tidak ada yang merasa tertekan dengan masuknya investasi. Bukan hanya tambang tapi seluruhnya, sehingga saya selalu mengatakan bahwa mari berinvestasi di Konkep dengan catatan masyarakat di daerah ini tidak ada yang terintimidasi maupun terzalimi,” terangnya. (b)
Kontributor: Arjab Karim
Editor: Jumriati