ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator dalam hal ini Camat Morosi, Jumat (1/4/2022) di pondopo kantor Bupati Konawe.
Selain itu, Pemkab Konawe juga melantik tujuh jabatan pengawas lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe. Pelantikan tersebut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe, Nomor: 183 Tahun 2022, 1 April 2022.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapan mengatakan, untuk meningkatkan kinerja pegawai, pihaknya akan membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) mulai dari sekarang. Pasalnya regulasi maupun teknis TPP sudah dipersiapkan.
“Jadi TPP yang akan kita bayarkan di Konawe sedikit berbeda dengan yang dibayarkan di daerah lain maupun provinsi,” kata Ferdinand saat pelantikan tersebut.
Pembayaran TPP bukan hanya berdasarkan indikator kehadiran. Ada indikator lain yang terkait dengan kinerja pegawai.
“Kalau indikator lain itu tidak terpenuhi, bisa jadi, dalam satu ruangan TPP-nya tidak jauh berbeda. karena yang satu menyelesaikan tugasnya, yang satu tidur-tiduran,” jelas Ferdy.
Jendral ASN Kabupaten Konawe itu juga mengungkapkan yang menjadi tugas pejabat esolon tiga adalah menjembatani kepentingan teknis di bawahnya atau pejabat fungsional. Sehingga, pekerjaan di instansi menjadi efektif.
Adapun Pejabat yang dilantik yakni, Camat Morosi Rizal Ruspian Laydi, Sekretaris Dinas Perhubungan Mashur, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Arjon, Analisis Akuakultur Muda Dinas Perikanan Yudha Ramadhan Bahari. Lalu, Kepala Sub Bidang Penyusunan Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Iman Setiawan.
Selanjutnya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Edi Sarwono, Penata Ruang Muda pada Sub Koordinator Pengawasan, Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pemukiman Fendi Saranani, serta Kepala Sub Khas Bidang Daerah Kabupaten Konawe Busran. (*)
Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Muhamad Taslim Dalma