Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Kendari, 8 Unit Motor Diamankan

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di Kendari, 8 Unit Motor Diamankan
Balap Liar - Polisi berhasil menyita 8 unit sepeda motor hasil dari razia balap liar di Kendari, Kamis (7/4/2022). (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Polisi kembali melakukan razia aksi balap liar di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari,Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 05.00 Wita. Polisi berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor.

Kasat Lantas Polres Kendari AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah selama Bulan Suci Ramadan. Selain itu, penertiban tersebut untuk mengantisipasi kejahatan jalanan.

“Kendaraan yang terjaring razia kami bawa di Polresta Kendari untuk didata dan diberikan sanksi berupa tilang,” ucap Rudika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/4/2022).

Kata dia, operasi tersebut melibatkan 38 personel gabungan dari Polresta Kendari dan Brimob Polda Sultra. Ia menjamin kegiatan seperti itu akan dilakukan setiap hari selama Ramadan.

“Para pemilik kendaraan harus membawa surat-surat resmi untuk bisa mengambil kendaraan mereka,” tambahnya.

Sebagai informasi, selama Bulan Suci Ramadan polisi berhasil mengamankan 107 unit sepeda motor dari beberapa tempat di Kota Kendari. Sebanyak 41 kendaraan disita di Jembatan Teluk Kendari, Kecamatan Abeli, dan Kendari Beach pada Minggu (3/4/2022).

Selanjutnya di By Pas Kendari pada Senin 4 April 2022 polisi mengamankan 43 kendaraan. Kemudian di Jembatan Kuning dan Kampus Pasca Sarjana pada Selasa 5 April 2022 sebanyak 15 unit motor. (B)


Kontributor : Muhammad Triwahyudi
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini