DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Mubar

DPRD Gelar Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Mubar
RAPAT PARIPURNA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati Mubar periode 2017-2022. Rapat paripurna ini dilaksanakan di Aula rapat kantor DPRD, Senin (11/4/2022). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengumuman akhir masa jabatan Bupati Mubar periode 2017-2022. Rapat paripurna ini dilaksanakan di aula rapat kantor DPRD, Senin (11/4/2022).

Dalam rapat paripurna istimewa ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mubar, Sitti Sariani Illaihi, Wakil Ketua I Uking Djassa, dan Wakil Ketua II Agung Darma. Dalam rapat paripurna istimewa ini dihadiri 15 anggota DPRD.

Ketua DPRD Mubar, Sitti Sariani Illaihi menjelaskan rapat itu untuk menindaklanjuti surat Gubernur Sultra Nomor : 131.74/1447 tanggal 21 Maret 2022 perihal penyampaian rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2017-2022. Selanjutnya, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 131/2188/OTDA tanggal 24 Maret 2022 perihal usulan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022.

Kata Sitti Sariani Illaihi, pelaksanaan rapat paripurna ini merujuk pada ketentuan pasal 154 ayat (1) huruf e, Undang-undang nomor 23 tahun 2014, di mana salah satu tugas dan kewenangan DPRD adalah pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalu Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan pemberhentiannya.

Selain itu, sesuai ketentuan pasal 78 ayat (2) huruf a, Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang kepala daerah dan wakil kepala daerah diberhentikan karena akhir masa jabatannya.

“Jadi hari ini kita (DPRD) menggelar rapat paripurna istimewa pengumuman akhir masa jabatan bupati Mubar periode 2017-2022. Pengumuman ini merupakan syarat untuk pengesahan pemberhentiannya,” kata Geny, sapaan akrabnya.

Ia mewakili seluruh anggota DPRD menyampaikan terima kasih atas pengabdian Rahmatnya Mubar (La Ode M Rajiun Tumada dan Achmad Lamani) atas dedikasinya dan loyalitasnya dalam membangun daerah. Menurutnya, selama kepemimpinan mereka banyak hal yang telah dilakukan baik dalam pembangunan fisik maupun sosial yang berdampak terhadap terjaganya kerukunan masyarakat Mubar yang multietnis.

“Selama lima tahun ini, perbedaan pendapat antara eksekutif dan legislatif itu hal yang wajar. Kita (DPRD) berbeda pendapat semata-mata untuk kepentingan masyarakat mubar,” ujarnya.

“Dalam ilmu politik ada istilah bahwa lawan berdebat adalah kawan dalam berfikir. Oposisi dalam berpolitik adalah koalisi dalam membangun daerah. Masyarakat tidak boleh ada yang merasa takut untuk berbicara menyampaikan kritik dan gagasan,” tutupnya.

Bupati Mubar, Achmad Lamani mengatakan bahwa hari ini adalah hari yang paling bersejarah bagi Rahmatnya Mubar. Diketahui hari ini adalah rapat paripurna pengumuman akhir masa jabatan bupati Mubar periode 2017-2022.

“Kita ketahui berakhirnya masa jabatan bupati Mubar adalah 22 Mei 2022. Untuk itu, kami Rahmatnya Mubar mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat Mubar yang telah memberikan amanah dalam melaksanakan roda pemerintahan di daerah yang kita cintai ini,” ungkapnya.

Dirinya mengklaim dalam menjalankan roda pemerintahan selama lima tahun dapat menjadikan Mubar sebagai daerah maju, nyaman dan sejahtera. Tentunya, tidak dipungkiri selama menjabat masih ada kekurangan dan ketidakpuasan dalam melaksanakan pembangunan.

“Saya mengajak semua pihak agar berpandangan jernih dan objektif serta memahami bahwa Pemerintah Mubar telah bekerja secara maksimal. Sesuai visi misi rahmatnya Mubar yakni mewujudkan masyarakat Mubar yang sejahtera, inovatif dan berdaya saing dengan dilandasi nilai-nilai religius,” ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya menyampaikan permohonan pamit kepada seluruh masyarakat Mubar dan permohonan maaf jika dalam memimpin jalannya roda pemerintahan di Mubar selam lima tahun terdapat kekurangan dan kekhilafan. Selain itu, dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Mubar yang telah mendukung dan berperan serta dalam membangun daerah Mubar. (B)


Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini