ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Melalui Dinas pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Konawe terus melakukan upaya pencegahan stunting.
Pelaksana Teknis Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Konawe Ismail mengatakan, pemerintah setempat membentuk tim percepatan penanganan stunting untuk tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat desa atau kelurahan.
“Sebanyak 374 desa dan kelurahan serta 29 kecamatan lingkup konawe telah dibentuk tim percepatan penanganan stunting,” ucapnya saat di temui di kantornya, Kamis (12/5/2022)
Ia menuturkan, tim percepatan itu dipimpin langsung oleh sekretaris daerah (Sekda) Konawe Ferdinand Sapan.
Tim yang dibentuk itu akan melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan stunting. Sasarannya adalah keluarga yang ditetapkan berdasarkan lokasi khusus stunting.
“Lokasinya ditentukan oleh lintas sektor melalui suatu aplikasi sehingga ada lokasi khusus stunting,” ungkapnya
Ia mengungkapkan pada 2020 dan 2021 lokasi khusus stunting yang ditetapkan melalui SK Bupati terdapat 49 desa yang tersebar di 11 kecamatan yang menjadi lokasi khusus stunting. Dan di lokasi tersebut, telah dilakukan sosialisasi upaya pencegahan stunting.
“Sementara itu di 2022 terjadi penurunan lokasi khusus stunting menjadi 35 desa,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan berdasarkan data faktor penyebab terjadinya stunting karena perilaku dari calon pengantin, ibu hamil, paska melahirkan, dan ibu yang memiliki balita nol sampai dua tahun. Faktor kedua karena ekonomi, namun faktor perilaku menjadi faktor dengan persentase tertinggi terjadi stunting. (c)
Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Ilham Surahmin