ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Warga Desa Napoosi dan Desa Trimulya, Kecamatan Onembute, Kabupaten Konawe mengeluhkan aktivitas peledakan atau blasting di Gunung Kouhu yang dilakukan PT Basuki Rahmanta Putra (BRP) pada Senin (23/5/2022). Selain menimbulkan suara keras, ledakan tersebut juga mengakibatkan beberapa rumah warga retak.
Kepala Desa Napoosi, Muhammad Fadil, mengungkapkan, warganya memang komplain dengan suara keras yang ditimbulkan ledakan tersebut.
“Mereka minta jangan diulangi kembali,” kata Fadil ditemui Senin (23/5/2022)
Komplain dari masyarakat tersebut, kata Fadil, belum mendapat jawaban dari pihak perusahaan.
Ia mengaku PT BRP sebelumnya pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aktivitas blasting. Saat sosialisasi pihak perusahaan mengatakan suara ledakan yang ditimbulkan tidak keras, namun nyatanya tidak demikian.
Ia mengatakan, pihaknya akan meminta pertemuan ulang dengan perusahaan tersebut.
“Tadi saya telepon Pak Samiri, dia di Jakarta. Nanti pulang baru saya minta pertemuan ulang,” ucapnya
Samiri merupakan pemilik izin usaha pertambangan (IUP) yang lokasinya digunakan PT BRP.
Sementara Kepala Desa Trimulya, Nanang Suriana, mengatakan, suara ledakan membuat warganya resah. Beberapa rumah warga juga retak.
Nanang mengaku, baik PT BRP maupun PT NBI tidak pernah sosialisasi terkait peledakan di desanya. Padahal Desa Trimulya dekat dengan lokasi peledakan.
Sebelum peledakan juga tidak ada pemberitahuan lebih awal supaya warga bisa bersiap-siap.
“Kita tidak minta apa-apa, cuma hargai masyarakat di sini. Apalagi ada yang penyakit jantung juga,” katanya.
“Ini sudah sering terjadi, yang saya tahu ledakan keras ini sudah sampai empat kali,” tambahnya.
Kepala Set Koordinasi PT Nirwana Blasting Indonesia (NBI) Fitrah mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan karena mereka hanya penyedia jasa, sementara pihak kontraktor adalah PT BRP.
“Kemarin kami dikasih 40 lubang peledakan. Namun, kami tidak ledakkan sekaligus,” ucapnya saat ditemui, Selasa (24/5/2022).
Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan dari pihak PT BRP dan pihak Samiri yang juga anggota DPRD Kabupaten Konawe selaku pemilik lahan atau pemilik IUP. (b)
Kontributor : Atzhar Tabara
Editor: Jumriati