ZONASULTRA.COM, KENDARI– Belum adanya kejelasan terkait siapa yang akan menggunakan Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilihan Walikota (Pilwali) Kendari 2017 mendatang, membuat Ketua DPRD Kota Kendari, Abdul Razak mencari alternatif lain dengan mengumpulkan KTP guna memenuhi syarat maju sebagai calon indipenden.
Abdul RasakAbdul Rasak kepada zonasultra.id mengatakan, untuk saat ini pihaknya telah mengumpulkan 23 ribu KTP yang digunakan maju dalam pemilihan Walikota Kendari melalui jalur indipenden.
“Jika mengacu dalam Undang-undang pemilu, calon indipenden inikan harus mengumpulkan KTP 6,5 sampai dengan 10 persen wajib pilih disebuah daerah,” kata Razak saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/6/2016).
Dengan begitu lanjutnya, wajib pilih di Kota Kendari jika mengacu pada Pemilu 2014 lalu berkisar 239 ribu. Jadi dengan kalkulasi persentase maka pihaknya telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon Walikota dari jalur indipenden.
Selain itu katanya, pihaknya masih akan tetap melakukan pengumpulan KTP. Sebab tidak menutup kemungkinan akan terjadi dukungan ganda. Namun begitu, saat ini pihaknya tetap intensif melakukan komunikasi politik dengan beberapa partai politik guna melengkapi koalisi PAN.
“PAN di DPRD kota Kendari ini hanya enam kursi, jadi masih membutuhkan koalisi dengan partai lain. Adapun jalur independen merupakan alternatif lain yang akan kita tempuh jika tidak didukung oleh partai politik,” ujarnya. (B)
Penulis : M Rasman Saputra
Editor : Rustam