33 CJH Wakatobi Ikuti Bimbingan Manasik Haji

33 CJH Wakatobi Ikuti Bimbingan Manasik Haji
FOTO BERSAMA-Bupati Wakatobi Haliana bersama jajaran Kantor Kemenag melakukan sesi foto bersama CJH yang mengikuti Manasik Haji.

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI-Sebanyak 33 orang Calon Jemaah Haji (CJH) mengikuti bimbingan manasik haji tingkat Kabupaten Wakatobi yang diselenggarakan di aula kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kecamatan Wangsel, Rabu (25/5/2022).

Sebanyak 33 CJH dari Kabupaten Wakatobi yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini masing-masing berasal dari Kecamatan Wangiwangi 10 orang, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) 7 orang, Kecamatan Kaledupa 3 orang, Kecamatan Tomia Timur 11 orang, dan Kecamatan Binongko 2 orang. Rencananya CJH Wakatobi ini bakal berangkat pada 22 atau 23 Juli 2022.

Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, bimbingan manasik haji tersebut sangat bermanfaat dalam rangka menambah ilmu pengetahuan dan wawasan tentang tata cara pelaksanaan haji, sesuai dengan syariat Islam serta perjalanan haji.

“Patut kita bersyukur setelah dua tahun tertunda, tahun ini kita telah diizinkan walaupun masih dalam kuota yang terbatas. Alhamdulillah 33 CJH ini menjadi yang pertama menggunakan kantor ini, setelah tahun lalu kita letakkan batu pertama pembangunan gedungnya. Di satu sisi, setelah dua tahun tertunda 33 jemaah ini juga yang mendapat kesempatan yang pertama menjadi utusan jemaah haji yang mewakili Kabupaten Wakatobi,” tuturnya.

Haliana juga berpesan agar CJH dapat memperhatikan lima tata tertib, yakni tertib ibadah, tertib kesehatan, tertib makanan dan minuman, tertib istirahat, serta tertib barang.

“Kita semua berharap agar CJH menyiapkan diri, baik secara fisik dan mental. Kita awali dengan segala sesuatu tergantung dari niat. Maka pada hari ini adalah niatan pertama dalam proses sampai kita pulang ke tanah air,” ujarnya.

Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kabupaten Wakatobi La Umuri menjelaskan, tujuan penyelenggaraan manasik haji adalah memberikan pelayanan pembinaan, layanan perlindungan untuk jamaah haji sehingga calon jemaah haji menjadi haji yang mabrur.

“Perlu kita ingat bahwa melaksanakan ibadah haji di tanah suci Mekkah, tidak sama dengan berwisata di luar negeri. Karena untuk melakukan haji kita dituntut menguasai petunjuk, ketentuan dan keabsahan jemaah haji itu sendiri. Sebab jika tidak mengikuti ketentuan tersebut tentunya ibadah haji itu sendiri tidak sah dan semua pengorbanan kita akan sia-sia,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kata dia, Pemda Wakatobi dan Kementerian Agama berkewajiban membantu CJH setiap tahunnya yang bersifat formal maupun nonformal. Salah satunya dengan pelatihan manasik haji.

“CJH yang mengikuti manasik haji dengan sungguh-sungguh ini akan lebih teratur dan akan lebih sukses daripada calon jemaah haji yang tidak mengikuti manasik,” paparnya. (b)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini