ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah siap membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang belum sempat tersalurkan sejak Januari 2022.
Sejauh ini tercatat ada 20 dari 40 organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPM) kemudian dicairkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wakatobi Nur Bahtiar menjelaskan, saat ini pihak BPKAD tinggal menunggu OPD yang belum sempat mengajukan SPM.
Menurutnya, kalau di BPKAD sudah siap, tergantung dari OPD-nya saja. Kalau SPM-nya sudah masuk, selanjutnya BPKAD melakukan proses verifikasi kelengkapan persyaratan pencairan. Jika sudah lengkap langsung dibayar.
“Kalau dari kami untuk bukti-bukti misal daftar hadir atau kinerja, itu adanya di OPD. Di kami, lengkap permintaannya itu ada SPM-nya, ada permintaan tanggung jawabnya itu di sini,” katanya, di Wangiwangi, Minggu (29/5/2022).
Nur Bahtiar mengungkapkan, keterlambatan pencairan TPP kurun waktu empat bulan disebabkan proses verifikasi dari pusat yang cukup panjang.
Itu pun untuk wilayah Sultra, kata Nur Bahtiar, baru beberapa daerah yang sudah menerima rekomendasi pencairan. Kalau sekarang ada dua tahapan, sehingga memang prosesnya lama, kendati sekitar seribu pegawai penerima TPP harus diinput satu per satu.
“Harus dihitung detail. Misal, berapa orang yang menerima, berapa nominalnya. Itu juga sesuai kelas jabatannya, semua sudah harus termasuk,”
Setelah syarat-syarat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah lengkap, kata dia, baru diteruskan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk ditelaah.
Kalau sudah dianggap memenuhi syarat dikembalikan lagi ke Kemendagri. Kalau sudah memenuhi syarat untuk dibayarkan baru dikeluarkan rekomendasi ke daerah sebagai dasar pembayaran.
“Keseluruhan anggaran yang disiapkan kurang lebih Rp40 miliar untuk satu tahun. Kalau sebulannya itu tergantung permintaan dari masing-masing OPD, karena setiap OPD sudah pasti berbeda karena tidak mungkin yang hadirnya tiga Minggu akan sama dengan hadirnya yang full,” terangnya.
Sebelumnya Bupati Wakatobi, Haliana berharap supaya TPP mampu memacu kedisiplinan serta semangat kerja para PNS lingkup Pemda Wakatobi. Sehingga tidak ada lagi istilah PNS pemburu absen atau ibu-ibu yang ke kantor mengenakan daster hanya untuk mengejar absen kemudian pulang kembali ke rumah.
“Mudah-mudahan setelah dicairkannya TPP tidak ada lagi pegawai yang tidak disiplin,” pinta Haliana ketika memimpin apel bersama PNS lingkup Pemda Wakatobi belum lama ini.
Guna memastikan maksimalnya pelayanan terhadap publik, Pemda memastikan akan mengevaluasi kembali kedisiplinan OPD. Guna merespon pelayanan yang dikeluhkan masyarakat selama ini.
“Saya mengharapkan perubahan karakter kita, mari kita wujudkan budaya baru bahwa kita semua ini adalah pelayan rakyat,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu juga berharap, TPP tersebut semakin menambah laju perputaran perekonomian masyarakat di daerah yang dipimpinnya kini. (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati