ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kabupaten Wakatobi menyiapkan sanksi bagi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menambah waktu libur.
Hal itu ditekankan gara-gara ulah sejumlah guru sekolah menengah atas (SMA) sederajat di Kabupaten Wakatobi yang menambah hari liburnya pascalebaran Idulfitri.
Kepala KCD Dikbud Sultra Masidiy mengungkapkan, untuk sementara KCD sebatas melakukan pembinaan kepada guru-guru itu. Manakala tidak mengindahkan yang disampaikan maka akan akan disampaikan ke pimpinan.
Jika kemudian tetap melakukan pelanggaran, ada tingkatan-tingkatan sanksi. Bisa jadi penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat. Tergantung dari pelanggaran yang dilakukan.
Baca Juga :
20 OPD di Wakatobi Sudah Cairkan TPP
“Tentu kita akan bicara sesuai dengan aturan kepegawaian. Harapan saya dengan adanya pemanggilan ini, akan menjadi motivasi buat mereka, bahkan teman-teman juga yang secara kebetulan belum terpanggil. Agar nanti dapat meningkatkan kualitas dari, pada pendidikan kita di Kabupaten Wakatobi pada khususnya,” ujarnya saat ditemui di SMA Negeri 2 Wangiwangi, Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Minggu, (29/5/2022).
Pemanggilan itu, kata Masidiy, berdasarkan pemberitahuan sebelumnya tentang batas waktu libur lebaran. Pemberitahuan awal terkait waktu untuk kembali melaksanakan tugas sebenarnya sudah diketahui oleh masing-masing guru. Namun sejak 9 Mei 2022 hingga saat ini, masih ada guru yang belum melaksanakan tugas tanpa keterangan. Terkhusus guru-guru SMA di Pulau Kaledupa, Tomia, dan Binongko.
Sehingga perlu dikonfirmasi langsung kepada guru bersangkutan, alasan mendasar memperpanjang waktu liburnya.
Lebih lanjut Masidiy melanjutkan, hasil sidak di beberapa sekolah memang ada juga yang mengatakan jika telah hadir sejak hari pertama masuk kantor. Hanya saja sebagian beralibi jika terlambat, sehingga tidak tertera dalam buku absensi guru. Menurutnya, fenomena itu perlu bimbingan supaya tidak membudaya di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru SMA sederajat.
Masidiy melanjutkan, sidak yang baru-baru ini dilakukan tersebut merupakan hal baru di lingkungan guru SMA dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Wakatobi. Pasalnya, selama ini kedisplinan semata hanya ditekankan kepada siswa, sementara di internal guru yang harusnya menjadi contoh justru minim penerapan.
“Dengan penekanan kedisiplinan kepada guru-guru, kualitas pendidikan di Wakatobi akan lebih lebih meningkat. Kita juga berharap Wakatobi dikenal bukan hanya pariwisatanya namun juga disiplin dan kualitas pendidikannya,” pungkasnya. (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati