ZONASULTRA.ID,KENDARI- Bank Sultra menghadirkan pinjaman dengan bunga rendah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal itu ditandai dengan keikutsertaan Bank Sultra dalam program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Sultra dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dan Baznas Kota Kendari.
Perjanjian ini tentang pelaksanaan program “Iyamo Persayai Rentenir” yang disingkat AMAN yang berarti “Jangan Percaya Rentenir” (bahasa Tolaki).
Direktur Pemasaran Bank Sultra Hayati Hasan menjelaskan, kerjasama ini bertujuan untuk meminimalisir ketergantungan pedagang meminjam uang pada rentenir atau mengajukan pinjaman online illegal yang saat ini marak.
“Tentu dengan memberikan modal kerja bagi para pelaku usaha melalui fasilitas kredit dengan bunga rendah,” ungkap Hayati Hasan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/6/2022).
Wali Kota Kendari Sulkarnain menyebutkan, dengan kemajuan teknologi banyak tersedia aplikasi pinjaman keuangan secara online sehingga dibutuhkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat sebelum menggunakan fasilitas tersebut.
Jangan sampai timbul kerugian yang hanya menguntungkan satu pihak semata.
Ia mengapresiasi Bank Sultra serta beberapa lembaga keuangan lainnya bersama Tim TPAKD yang terus mendukung program Pemkot Kendari dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan dan mendorong akses keuangan di Kota Kendari.
Acara penandatanganan tersebut digelar di Phinisi Ballroom Claro Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (23/06/2022).
Turut hadir dalam kegiatan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara Arjaya Dwi Raya, Plh Sekretaris Kota Kendari Susanti, Kabag Perekonomian Setda Kota Kendari Ratna Dewi dan Pimpinan Lembaga Keuangan/BUMN/BUMD lainnya.
Untuk diketahui, ada beberapa program unggulan TPAKD yang juga turut di launching dalam acara tersebut bersama lembaga keuangan lainnya yakni Program Satu Rekening Satu Pelajar Ciptakan Lingkungan Tanpa Sampah (KEJAR TUNTAS) dan Program Satu Rekening Satu Pelajar Gapai Inklusi Keuangan (SAGUKU). (*)
Editor: Ilham Surahmin