ZONASULTRA.COM, KENDARI – Buntut aksi mogok buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang tergabung dalam Koperasi Karya Bahari beberapa hari ini, membuat puluhan ton sembako yang akan disalurkan ke pasaran tidak terangkut dari kapal.
Manajer Operasional PT Pelindo V, Marsa Turba mengatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan TKBM Karya Bahari terkait pengangkutan barang di kapal. Namun mereka tetap tidak mau bekerja sampai surat keputusan (SK) pembentukan koperasi Karya Usaha Bungkutoko dicabut oleh Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain itu, pihak Pelindo juga telah melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi terkait tuntutan dari pihak TKBM Karya Bahari.
Informasi terakhir, lanjut dia, pemerintah provinsi masih menunggu hasil rapat dengar pendapat dengan DPRD Sultra terkait tuntutan para TKBM Karya Bahari tersebut.
“Kalau kondisinya seperti ini tentunya akan berdampak pada pasokan barang. Untuk itu kami akan terus melakukan koordinasi terkait persoalan ini,” kata Marsa di ruang kerjanya, Jumat (3/6/2016).
Sementara itu, Staf Ahli TKBM Karya Bahari, Jumadil mengatakan, persoalan tersebut muncul akibat tidak pahamnya Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra terkait SKB Dua Dirjen Satu Deputi tahun 2015.
Dalam SKB tersebut lanjutnya, sudah sangat jelas bahwa tidak memperbolehkan adanya dua koperasi dalam satu kegiatan.
Ketua TKBM Karya Bahari, Laode Alimin tetap bersikukuh pihaknya tidak akan melakukan aktifitas sampai dicabutnya surat keputusan tentang pembentukan koperasi Karya Usaha Bungkutoko. (B)
Penulis : M Rasman Saputra
Editor : Jumriati