Rutan Unaaha Buka Kembali Kunjungan Langsung, Ini Syaratnya

Rutan Unaaha Buka Kembali Kunjungan Langsung, Ini Syaratnya
Kepala Rutan Unaaha, Herianto saat menyampaikan pembukaan kembali kunjungan secara langsung, Senin (4/7/2022) (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Rutan Unaaha kembali membuka layanan kunjungan secara langsung, Senin (4/7/2022). Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA.

Sebelumnya, sejak merebaknya pandemi Covid-19 pada awal tahun 2020, pemerintah Indonesia berupaya melakukan pencegahan penularan Covid-19, termasuk dengan melakukan pembatasan kegiatan kunjungan dan pembinaan yang melibatkan pihak luar di Lapas/Rutan/LPKA.

Dengan dibukanya kunjungan secara langsung itu, tentunya membawa angin segar bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang selama kurun waktu dua tahun belakangan ini tidak bisa dikunjungi secara langsung oleh keluarganya.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut Kepala Rutan (Karutan) Unaaha Herianto, bertindak cepat untuk mempersiapkan kunjungan tatap muka secara langsung tersebut. Herianto mengatakan kunjungan secara langsung tersebut memiliki persyaratan yakni salah satunya pembesuk hanya boleh dari keluarga inti dengan menujukkan bukti yang jelas dan sudah divaksin tahap III dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi ataupun sertifikat vaksin serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

”Akhirnya apa yang kita tunggu selama ini datang juga, mulai hari ini kunjungan secara langsung akan dibuka walaupun secara terbatas dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ucap Herianto saat mengumpulkan semua WBP untuk mengadakan sosialisai terhadap surat edaran tersebut, Senin (4/7/2022) bertempat di lapangan olahraga Rutan Unaaha.

Selain kedua syarat tersebut, syarat lainnya adalah setiap WBP hanya bisa dikunjungi sekali dalam seminggu. Bagi yang belum vaksin ketiga dapat diganti dengan rapid/swab antigen dengan hasil negatif atau surat keterangan tidak dapat menerima vaksin karena alasan kesehatan dari dokter instansi pemerintah.

“Sedangkan bagi WBP yang belum divaksin hanya dapat dikunjungi secara virtual dan bagi tahanan hanya bisa dikunjungi setelah mendapatkan surat izin dari pihak yang menahan dan tetap sesuai sengan tata tertib dan waktu kunjungan yang berlaku,” ucap Herianto.

Untuk menyambut tatap muka secara langsung ini Herianto dan beserta jajaran sudah menyiapkan layanan kunjungan yang baik, dari ruang laktasi, jalur disabilitas dan ruang taman bermain anak.

Sementara itu, Marzuki salah seorang narapidana merasa senang dengan dibukanya kunjungan secara langsung. Ia mengaku sudah rindu anak dan istri.

“Saya sudah rindu sekali sama istri dan anak saya. Hari ini saya akan mengabari mereka. Senang sekali saya mendengar kabar ini, akhirnya doa saya untuk bisa berjumpa dengan keluarga saya bisa terkabulkan,” ucap Marsuki. (A)


Kontributor: Atzhar Tabara
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini