Perum Bulog Sultra Bakal Kirim Minyak Goreng Curah ke Baubau dan Muna

Perum Bulog Jamin Stok Pangan di Sultra Aman hingga 8 Bulan ke Depan
Siti Mardati Saing

ZONASULTRA.ID, KENDARI- Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Kantor Wilayah (Kanwil) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengupayakan penyaluran minyak goreng curah masuk ke wilayah Kota Baubau dan Kabupaten Muna.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bulog Sultra, Siti Mardati Saing mengatakan, bahwa penyaluran minyak goreng curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah dilakukan di wilayah daratan Sultra seperti Kendari, Kolaka, Kolaka Utara, Konawe Selatan dan Konawe. Tahap berikutnya, Bulog Sultra mengupayakan untuk masuk ke dua wilayah kepulauan tersebut.

“Itu dulu, tahap berikutnya kita akan lihat lagi situasinya. Karena minyak goreng tersebut tidak boleh kita jual di atas HET,” ucapnya di Kendari pada Senin (4/7/2022).

Pada tahap penyaluran tersebut, pihak Bulog sudah melakukan PO ke Tanjung Sarana Lestari (TSL), pasang kayu yang telah ditunjuk oleh pemerintah dari Sulawesi Barat (Sulbar) yang akan dikirim melalui tangki.

Dari penyaluran tersebut, tentunya pihak Bulog akan kembali melihat dan menghitung, apakah dapat dijual dengan harga yang telah ditentukan. Mengingat adanya biaya transportasi yang dikenakan dari Pasang Kayu menuju Kendari dan biaya angkutan hingga ke titik pendistribusian.

Siti mengatakan, penyaluran satu sampai tiga difokuskan di daratan, sementara penyaluran ke empat dan seterusnya ini akan diupayakan masuk di wilayah kepulauan. Meski demikian, harga akan tetap berada pada HET Rp13 ribu di konsumen akhir.

Sementara dalam penyaluran, pihak Bulog mengikuti program simirah versi 2.2 dengan persyaratan satu KK satu transaksi sebanyak dua liter dan harus di Input ke sistem NIK-nya. Dalam pelaksanaannya, selain diawasi oleh Satgas pangan, juga di awasi oleh kantor pusat Bulog dan suplayer.

” Dan ini benar-benar kita harus cek, dari by sistem. Benar nda data yang diinput sudah sesuai,” tutupnya. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini