ZONASULTRA.ID, KENDARI – Ketua pemekaran Kabupaten Konawe Timur, Ridwansyah Taridala mengatakan bahwa dokumen pemekaran Kabupaten Konawe Timur untuk lepas dari Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah siap.
Kata dia, perjuangan masyarakat Konawe Timur untuk mekar menjadi daerah otonomi baru sudah lama disuarakan. Saat ini sudah ada rekomendasi persetujuan dari pemerintah pusat.
“Yang pastinya kami sudah siap jadi daerah otonom baru. Sudah ditinjau juga sama DPR-RI dan DPD-RI,” ucapnya saat ditemui di salah satu hotel Kendari pada Selasa (5/7/2022).
Ia mengatakan bahwa segala aspek telah ditinjau, mulai dari wilayah perkantoran, kondisi masyarakat serta potensi wilayah yang ditinjau oleh Komisi II DPR-RI dan Komite I DPD-RI. Ia juga menyatakan bahwa masyarakat di 12 kecamatan telah siap untuk masuk dalam daerah otonomi baru, Konawe Timur.
Adapun 12 kecamatan yang menjadi cakupan calon DOB Konawe Timur yakni Kecamatan Landono, Mowila, Ranomeeto, Ranomeeto Barat, Konda, Wolasi, Moramo, Moramo Utara, Laonti, Kolono, Kolono Timur dan Kecamatan Sabelakoa.
Ridwansyah membeberkan wilayah perkantoran pemekaran Konawe timur sesuai arahan orang tua adat yakni antara Kecamatan Moramo dan kecamatan Konda. Pemilihan perkantoran tersebut berada di tengah-tengah antara Kecamatan Mowila dan Laonti.
Ia berharap kepada pemerintah pusat segera mengakomodir aspirasi dari masyarakat daerah kabupaten Konawe Timur untuk membentuk daerah otonomi baru. (A)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma