Kapus Guali Jalani Cuti Tahunan Saat Disidak Pj Bupati Mubar

Kapus Guali Jalani Cuti Tahunan Saat Disidak Pj Bupati Mubar
Surat izin cuti tahunan Kepala Puskesmas Guali

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Penjabat (Pj) Bupati Mubar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Puskesmas Guali, Kecamatan Kusambi, Jumat (8/7/2022).

Dalam sidak ini, ada beberapa aparatur sipil negara (ASN) tidak masuk. Diantaranya kepala puskesmas (Kapus) Guali.

Saat dimintai keterangan salah satu staf puskesmas yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa saat Pj Bupati Mubar melakukan sidak di puskesmas dirinya hadir.

Hanya saja, pimpinan puskesmas dan beberapa teman ASN sedang sibuk mengurus keperluan puskesmas di Dinas Kesehatan (Dibkes) Mubar.

“Iya, ada saya tadi waktu pak Pj Bupati Mubar lalukan sidak. Tadi, kita ditanyakan keberadaan kapus kami, dan kami jawab kapus sedang cuti tahunan,” jelasnya.

Kata dia, kepala puskesmas Guali mengajukan izin cuti tahunan dan dilengkapi dengan suratnya. Sementara, ASN lainnya yang izin kedukaan, sakit, ada yang berurusan honor di Dinkes Mubar.

“Kita juga sudah memperlihatkan surat izin cuti tahunan ibu Kapus,” katanya.

Berdasarkan surat izin, cuti tahunan kepala puskesmas Guali selama 12 hari kerja terhitung mulai tanggal 1- 13 Juli 2022.

Hal itu sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Sebelum menjalankan izin cuti tahunan wajib menyerahkan tugas-tugas kepada pejabat yang telah ditunjuk.

b. Selama menjalankan izin cul tahunan alamatnya Desa Lakawoghe, Kecamatan Kusambi Kab Muna Barat.

Setelah selesai menjalankan Izin cuti tahunan diharapkan agar segera bekerja kembali sebagaimana mestinya. (c)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini