ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Martiana Matlam (53), warga desa Sari Mukti, kecamatan Langkikima, kabupaten Konawe Utara (Konut), tewas seketika secara menggenaskan di tangan suaminya Patrius nahak (58). Ia tewas dengan sejumlah luka tusukan di bagian perut, payudara kiri dan kanan serta bagian punggung belakang.
IlustrasiKejadian sadis tersebut sudah lama terjadi yakni 26 Mei 2016 lalu dan baru diketahui setelah anak tiri korban melaporkannya ke kantor polisi.
Thomas, anak tiri pelaku yang tinggal tak jauh dari rumah kedua orang tuanya itu, baru mengetahui peristiwa tersebut saat ia hendak berkenjung ke rumah orang tua tirinya.
“Waktu itu sekitar jam 10 pagi saya ke rumahnya mamaku, ada saya mau ambil. Tapi saya ketuk-ketuk pintu tidak dibuka, saya berusaha bangunkan bapaku dengan mamaku, saya tidak dengar suara. Lalu saya buka paksa itu pintu samping, pas saya masuk saya kaget lihat isi rumah berantakan, baru banyak darah. Saya lihat mamaku sudah meninggalmi, bapaku terbaring di lantai juga dalam keadaan kritis juga,” kata Thomas, Minggu (5/6/2016).
Melihat kejadian itu, Thomas langsung keluar rumah dan berteriak memanggil warga sekitar, dan langsung melaporkannya ke kantor polisi dan pemerintah desa setempat.
Kepala Pos Polisi (Kapospol) Langgikima, Inspektur Dua (IPDA) Kodam Prienggondhani melalui Kanit Reskrim, Mus Mualiadi, saat dikomfirmasi oleh awak zonasultra.id, usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membenarkan kasus pembunuhan tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaa terhadap pelaku, kejadian sadis tersebut berawal dari ketersinggungan pelaku (Patrius Nahak) dari istirinya (Martiana Matlam), yang mengeluarakan kata-kata kasar sehingga pelaku gelap mata.
Tanpa sadar diri, pelaku langsung mengambil sebuah badik dan langsung menghujamkan ke perut korban sebanyak dua kali. Melihat korban masih bernafas, pelaku kembali menusukkan badik yang di genggamnya ke payudara korban sebelah kiri dan kanan serta bagian punggung belakang hingga korban jatuh tersungkur dan tewas seketika.
“Jadi kejadiannya itu pada hari Kamis, 26 Juni 2016 pukul 23.00 Wita malam. Saat itu pelaku sedang baring-baring. Tiba-tiba istrinya marah-marah. Dari situ percekcokkan antara keduanya terjadi, namun pelaku sudah sempat mengingatkan kepada korban agar berhenti marah-marah karena sudah larut malam. Tapi korban terus mencaci maki suaminya, hingga puncaknya saat korban mengucapkan kata-kata kasar. Kamu itu kerjamu makan tidur saja,” kata Mus Muliadi, yang menirukan ucapan pelaku.
Tak puas mengeluarkan kata-kata kasar, sang isteri melemparkan sebuah piring ke arah suaminya. Suaminya pun tak terima perlakuan itu dan langsung naik pitam hingga akhirnya mengambil badik yang di simpannya di bawah rajang, lalu tanpa pikir panjang langsung menghunuskan badik tersebut ke arah perut sang istri.
“Melihat istrinya masih bernafas dan mencoba menangkap badik suaminya, pelaku kembali menusukkan ke arah payudara korban bagian kiri dan kanan hingga bagian punggung. Korban pun tak berdaya lagi dan tewas seketika karena kehabisan darah,” tutur Mus Muliadi.
Pelaku yang panik dengan kejadian tersebut, juga berusaha bunuh diri dengan meminum racun rumput. Namun aksinya meminum racun tak membuat tewas. Ia pun berusaha bunuh diri dengan mengambil badik dan menancapkan ke perutnya sendiri. Namun lagi-lagi aksinya itu tak membuat hidupnya berakhir, hinga akhirnya ia tertolong dari tenaga medis.
Sementara ini, pelaku tengah menjalani penahanan di kantor polisi. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (A)
Penulis : Jefri Ibnu
Editor : Rustam