ZONASULTRA.ID, KENDARI – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan akan mengawal kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang diduga dilakukan oknum dosen Prof B.
Presiden Mahasiswa (Presma) UHO, Muhamad Luthfid Anando Aly Roza mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal kasus ini hingga ada putusan dari pihak yang berwewenang.
Mengenai kasus ini, BEM UHO juga tetap menunggu hasil investigasi dari kepolisian karena sampai saat ini memang masih belum ada bukti.
“Dan kami masih menunggu hasil sidang kode etik dari kampus,” katanya melalui pesan WhatsApp, pada Selasa (26/7/2022).
Ia berharap kasus ini dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
Sebelumnya, Dewan Kode Etik UHO sudah memanggil mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen untuk memberikan klarifikasi dalam sidang kode etik pada Senin (25/7/2022).
Ketua Dewan Kode Etik UHO La Iru mengatakan, pemberian klarifikasi ditujukan untuk mengetahui pasti mengenai kronologi kejadian pelecehan seksual yang dialami korban.
Dewan kode etik juga nanti akan meminta keterangan oknum dosen yang bersangkutan.
“Kalau memang terbukti terjadi pelecehan berarti ranahnya ke pidana karena delik aduannya tentang pelecehan,” katanya. (B)
Kontributor: Sutarman
Editor: Jumriati