Pembangunan Jembatan Pasar Baru Kendari Kembali Dilanjutkan

Pembangunan Jembatan Pasar Baru Kendari Kembali Dilanjutkan
Pembangunan jembatan kuning pasar baru di Jalan MT Haryono, Kecamatan Kambu, Kelurahan Lalolara, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan kembali dilanjutkan yang diperkirakan lelangnya akan dibuka pada akhir 2022.(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pembangunan jembatan kuning pasar baru di Jalan MT Haryono, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan kembali dilanjutkan. Lelangnya proyek diperkirakan akan dibuka pada akhir 2022.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pengadaan Tanah Pembangunan Lanjutan Jembatan Kuning Sungai Wanggu tahun 2022, Andra Wisal Jaya mengatakan bahwa pembangunan jalan tersebut diestimasi mengenai 4 bidang tanah milik warga, terdiri atas 1 warga di Kelurahan Bende dan 3 warga di Kelurahan Lalolara.

“Hari ini kita identifikasi kegiatan pengadaan tanah untuk rencana penyelesaian pembangunan jembatan kuning sungai Wanggu,” ucapnya saat ditemui di lokasi jembatan sungai Wanggu pada Rabu (27/7/2022).

Andra mengatakan bahwa hasil pengukuran pada 4 bidang tanah yang dilakukan bersama-sama oleh tim persiapan penanganan tanah terdiri dari unsur Dinas Perumahan Provinsi Sultra, BPN Kota Kendari, Pemerintah Kelurahan dari Bende dan Lalolara. Luas lahan yang akan dibebaskan kurang lebih 2000 m².

Setelah melakukan pengukuran, pihaknya akan mengundang warga yang bersangkutan untuk melakukan konsultasi publik terhadap luas tanah dan luas bangunan. Setelah itu akan dilakukan penilaian tanah dan bangunannya begitu pula dengan usahanya, mengingat warga yang terkena area pembangunan ini juga memiliki usaha.

Pembangunan Jembatan Pasar Baru Kendari Kembali Dilanjutkan
pengukuran lahan warga yang akan terdampak pembangunan jembatan.(Ismu/Zonasultra.id)

“Pertemuan akan segera kita lakukan dan target kami untuk menyelesaikan pembayaran lahan ini paling lama akhir Agustus 2022,” ungkap Andra.

Anggaran yang digunakan untuk pengadaan tanah dibiayai oleh Pemprov Sultra melalui Dinas Perumahan Rakyat. Sedangkan untuk pembangunan penyelesaian jembatan ini akan diberikan tanggung jawab kepada Balai Pembangunan Jalan Jembatan Sultra tahun anggaran 2023.

Lelang lanjutan pembangunan jembatan kuning pasar baru tersebut dilakukan akhir tahun 2022, sedangkan pembangunannya dilakukan di awal tahun 2023 untuk penyelesaian jembatan ini.

Di tempat yang sama, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lalolara, Sadikin mengatakan bahwa proses penyerahan tanah pasti sesuai dengan aturan seperti adanya ganti rugi lahan. Ia mengaku mendukung langkah pemerintah untuk pembangunan.

“Kalau aturan sudah mengatakan seperti ini, kita tidak bisa menolak,” tutupnya. (A)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini