ZONASULTRA.ID,WANGI-WANGI– Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta berbagai pihak berkomitmen percepat penurunan stunting di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan yang berlangsung dalam pelaksanaan Rembuk Stunting yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Diikuti sekda, para kepala dinas, kepala desa, lurah, camat, tokoh masyarakat di Aula Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Kamis, (4/8/2022).
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan, stunting merupakan ancaman nyata ditengah-tengah peluang bonus demografi di masa depan.
Survey menunjukan, bahwa salah satu faktor utama tingginya anak penderita stunting adalah, masih minimnya asupan gizi sejak janin hingga anak berusia dua tahun.
Sehingga menyebabkan terhambatnya pertumbuhan pada anak yang dapat mengganggu perkembangan otak.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menjelaskan, kekurangan gizi pada dua tahun pertama kehidupan yang tidak tertangani dengan baik, akan menyebabkan tingkat intelegensi anak akan terganggu.
Haliana menyebut komitmen ini adalah upaya konkret Pemda dan DPRD serta seluruh komponen masyarakat, dalam mempersiapkan generasi masa depan.
“Rembuk ini merupakan suatu langkah penting sebagai bagian tindak lanjut dari proses aksi 1 dan 2 dan akan dilanjutkan dengan aksi-aksi selanjutnya,” katanya.
Ia menjelaskan, hasil analisis situasi menunjukan bahwa pengukuran bulan Agustus tahun 2021, angka stunting di Wakatobi berada pada posisi 13,8 persen. Angka itu mengalami penurunan 8,7 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada pada angka 22,5 persen.
Meskipun prevalensi stunting telah berada pada posisi di bawah target nasional, (14 persen tahun 2024), tetapi dalam proses pelaksanaan aksi konvergensi stunting, masih menyisakan beberapa kendala.
Data menunjukkan bahwa faktor determine penyebab anak stunting di Kabupaten Wakatobi adalah 81 persen tidak ASI eksklusif, 72 persen akibat kurangnya asupan makanan yang tidak memenuhi standar gizi, dan 54 persen berhubungan dengan pola asuh.
Sehingga partisipasi target sasaran di posyandu masih perlu untuk ditingkatkan, hanya berada pada kisaran 72 persen, dan ketersediaan data cakupan layanan berbasis desa/kelurahan yang sulit tersedia.
Ketua TP-PKK Eliati Haliana menerangkan, keluarga yang berisiko stunting adalah pasangan calon pengantin, remaja, ibu hamil, ibu menyusui dan balita.
Ketua DPRD Wakatobi Hamiruddin menyampaikan, jika stunting adalah persoalan bangsa yang sangat serius. Tanggungjawab DPRD sebagai mitra pemerintah ada dua, yakni berkaitan dengan anggaran dan pengawasan terhadap program penanganan stunting.
“Sehingga ketika berbicara komitmen, kita semua tentu wajib berkomitmen untuk menanggapi persoalan ini,” ucapnya. (B)
Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin