Pemkab Wakatobi Upayakan Oktober 2022 Rute Penerbangan Dibuka Kembali

Pemkab Wakatobi Upayakan Oktober 2022 Rute Penerbangan Dibuka Kembali
Nadar

ZONASULTRA.COM, WANGIWANGI – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya untuk kembali membuka penerbangan rute yang melayani Bandara Matahora-Bandara Haluoleo, Konawe Selatan (Konsel).

Hal itu dilakukan Pemda menyusul penghentian operasional sementara penerbangan Wings air yang dimulai sejak 8 Juli 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut/until futhter notice (UFN).

Langkah koordinasi Pemda Wakatobi tersebut dilakukan dengan berbagai pihak baik, diantaranya Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Kabupaten/Kota di Sultra, termasuk sejumlah maskapai penerbangan lainnya dan pihak Bandara Matahora.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kabupaten Wakatobi Nadar mengatakan, sementara Pemprov Sultra bersama Pemda Wakatobi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melakukan koordinasi dengan maskapai Wings Air sambil membuka peluang dengan pihak maskapai lainnya.

Bila tak ada kendala, kata Nadar, penerbangan Wings rute Bandara Mahatora-Haluoleo akan kembali aktif sekitar bulan Oktober, setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

“Aktivasi penerbangan akan dilakukan dengan subsidi. Sebelumnya, maskapai menginginkan adanya deposit sebesar Rp6 miliar dengan hitungan tarif penumpang Rp1,2 juta untuk blok 50 seat dalam jangka waktu satu tahun. Hitungan pihak maskapai dengan beban sebesar Rp6 miliar masih akan dinegosiasikan. Karena dinilai terlalu tinggi, dikhawatirkan tidak bisa dijangkau masyarakat umum,” ujarnya di rumah jabatan Bupati, Kecamatan Wangiwangi, Minggu, (14/8/2022).

Nadar mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 68 Tahun 2022 tarif Rp1,2 juta terlampau tinggi. Sementara jika dihitung untuk daerah Wakatobi hanya Rp940 ribu.

Sehingga menurut Nadar, Pemda perlu negosiasi lagi. Supaya tidak melanggar harga batas atas Pemerintah, karena Pemda harus punya rujukan, guna mengantisipasi persoalan di belakang. (B)


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini