ZONASULTRA.ID, KENDARI– Sekelompok orang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang dan Jasa Teknis Handphone (Aptek) Kota Kendari melakukan aksi demonstrasi menolak pembukaan cabang perusahaan PT Bintang Internasional, Kamis (18/8/2022).
Aksi unjuk rasa ini telah berlangsung empat kali. Sebelumnya juga mereka pernah melakukan demonstrasi dengan tuntutan serupa. Kali ini massa demonstran mendatangi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Kendari untuk menyampaikan tuntutannya.
Dalam surat pernyataan sikap Aptek Kendari menyebutkan beberapa tuntutan yang ditujukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. Di antaranya, meminta Dinas PTSP Kota Kendari agar mengevaluasi izin yang diterbitkan untuk perusahaan PT Bintang Internasional.
“Kami juga meminta kepada dinas terkait untuk mengawasi PT Bintang Internasional apabila beroperasi maka tidak boleh melakukan penjualan secara eceran,” ungkap Ketua Aptek Kota Kendari, Awaludin Sisila saat unjuk rasa.
Mereka khawatir mengenai keberadaan perusahaan yang bergerak di bidang aksesoris dan jasa teknis itu, akan melakukan praktek predatory picing atau menjual produk dengan harga di bawah dari harga yang ditetapkan pesaing usahanya.
“PT Bintang Internasional harus melakukan penjualan secara grosir kepada anggota Aptek dibuktikan dengan rekomendasi ketua. Selain itu mereka juga tidak boleh menggunakan jasa teknisi handphone di Kota Kendari,” tuntutnya.
Menurut Awal, jika praktek curang dari usaha yang dijalankan PT Bintang Internasional benar diterapkan, maka dapat menimbulkan kerugian terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Sektor UMKM dianggap bakal tidak mampu bersaing dengan perusahaan yang ditopang dengan sumber daya besar tersebut.
Kepala Dinas PTSP Kota Kendari, Maman Firman Syah mengatakan, Pemkot Kendari sudah menyepakati beberapa tuntutan yang disampaikan pihak Aptek.
Katanya, masih ada satu permintaan yang belum dipenuhi yakni pihak Aptek meminta untuk dipertemukan dengan perwakilan PT Bintang Internasional.
Firman berjanji akan berupaya membantu memediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak terkait dalam waktu dekat ini. (B)
Kontributor: Yudin
Editor: Ilham Surahmin