ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian BBM Umum, PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga per 1 September 2022 di Seluruh Indonesia tak terkecuali Sulawesi Tenggara (Sultra).
Harga baru BBM yang dikutip dari laman my Pertamina, untuk wilayah Sultra menunjukkan bahwa harga BBM jenis pertalite dan pertamax tidak mengalami perubahan harga, masing-masing pertalite di harga Rp7.650 dan Pertamax Rp12.750 per liter. Sementara untuk BBM jenis pertamax turbo, pertamina dex dan dexlite mengalami penurunan harga.
” Harga bahan bakar mulai berlaku sesuai dengan pengumuman di web my pertamina, yaitu sejak diumumkan mulai 1 September 2022. Lihat saja di Web,” singkat Sr. Supervisor Communication dan Relation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan dalam pesan WhatsApp pada Kamis (1/9/2022).
Adapun penurunan harga tersebut yaitu pertamax turbo yang sebelumnya seharga Rp18.250 per lited, kini menjadi Rp16.250 per liter berlaku di Sultra. Selanjutnya, dexlite yang sebelumnya dibandrol dengan harga Rp18.150 menjadi Rp17.450 dan pertamina dex sebelumnya seharga Rp19.250 menjadi Rp17.750.
Penyesuaian harga BBM tersebut memang sudah tidak bisa dihindari lagi, sebagai dampak dari kenaikan harga minyak mentah dunia. Seperti diketahui harga minyak mentah dunia sempat bertengger lama di atas 100 dollar Amerika per barel.
Dilansir dari detikfinance, Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM tidak ada kaitannya dengan politik. Kata dia, pemerintah juga berkali-kali mengeluhkan beratnya beban subsidi yang mencapai Rp502 triliun.
” ini memang dinamika yang seluruh dunia menghadapinya,” ucap Luhut.
Sementara itu, pemerintah telah menyiapkan Bantuan sosial (Bansos) tambahan sebagai antisipasi jika ada kenaikan harga BBM. Anggaran Rp24,17 triliun digelontorkan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Serta Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 16 juta pekerja, serta program Perlinsos dan penciptaan lapangan kerja yang dieksekusi oleh Pemda terdiri dari subsidi sektor transportasi ojek, angkutan umum, nelayan. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma