TKBM Karya Bahari Tuding Ketua DPRD Sultra Otak dari Koperasi Serba Usaha

TKBM KARYA BAHARI- Staff Ahli TKBM Karya Bahari Pelabuhan Kendari Jumadil Genda (peci hijau) saat membeberkan bukti kesalahan serta adanya unsur politik dalam pembentukkan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tunas Bangsa Mandiri di hadapan Wakil Gubernur Sultra Muh. Saleh Lasata, Senin (6/6/2016) di Aula Rapat Gubernur Sultra. ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Adu mulut antara Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Nusantara Kendari yang tergabung dalam Koperasi Karya Bahari dengan Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tenggara (Sultra) berujung pada penudingan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh sebagai otak dari pengesahan Koperasi Serba Usaha (KSU) Tunas Bangsa Mandiri.

Staf Ahli Koperasi TKBM Karya Bahari, Jumadil Genda mengungkapkan, Dinas Koperasi dan UMKM Sultra telah melanggar peraturan perudang-undangan terkait pengesahan koperasi yang semestinya menjadi gawean dari Dinas Koperasi Kota Kendari.

Dinas Koperasi dan UMKM Sultra dinilai telah mengambil kewenangan Dinas Koperasi Kota Kendari.

“Semua anggota yang masuk dalam KSU Tunas Bangsa Mandiri adalah warga Kelurahan Kasilampe, Bungkutoko dan Nambo. Dan tidak ada lintas wilayah kota ataupun kabupaten, jadi tidak ada hak Dinas Koperasi dan UMKM Sultra melakukan pengesahan,” kata Jumadil saat membeberkan kesalahan Diskop dan UMKM Sultra di hadapan Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata, Senin (6/6/2016).

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Koperasi dan UMKM Sultra tak bisa memberikan komentar banyak. Mereka berdalih yang mereka ketahui hanyalah pengesahan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dari akta pendirian KSU Tunas Bangsa Mandiri.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra Laode Andi Pili mengungkapkan bahwa saat melakukan penandatangan dirinya tidak melakukan pengecekkan nama-nama anggota dari KSU Tunas Bangsa Mandiri.

Mendengar hal itu, Jumadil Genda semakin geram sehingga dirinya kembali menambahkan bukti hasil pertemuannya bersama ketua DPRD Sultra terkait tuntutan mereka bersama timnya. Dalam pertemuan tersebut, jawaban yang diberikan oleh Abdurrahman Saleh sangat membuat pihaknya miris.

“Begini jawaban ketua DPRD dihadapan saya bersama tim, saya adalah salah seoarang perancang terbentuknya KSU Tunas Bangsa Mandiri dan yang saya inginkan satu kapal satu koperasi yang urus TKBM-nya,” ungkapnya sambil menirukan gaya bahasa yang dilontarkan ketua DPRD Sultra tersebut.

Pihaknya juga mencium ada aroma politik di dalam pengesahan KSU tersebut karena Abdurrahman Saleh sempat melontarkan kata bahwa dirinya merasa kecewa saat pemilihan legislatif lalu dirinya tidak didukung oleh para buruh TKBM Karya Bahari Pelabuhan Kendari.

Sementara itu, Kepala Bidang Disperindagkop dan UMKM Kota Kendari Frans Lakarama mengungkapkan bahwa tidak ada kewenangan provinsi untuk mengesahkan sebuah koperasi jika anggotanya semua berdomisili dalam wilayah Kota Kendari. (B)

 

Penulis : Ilham Surahmin
Editor  : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini