1.041 Personel Kepolisian dan 50 Kendaraan Siaga Kerawanan Demo Kenaikan BBM

1.041 Personel Kepolisian dan 50 Kendaraan Siaga Kerawanan Demo Kenaikan BBM
Sebanyak 1.041 Personel kepolisian yang terdiri dari pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Polda Sultra dan Brimob Sultra yang disertai 50 kendaraan bersiaga di Kantor DPRD Sultra pada Selasa (6/9/2022) untuk mengantisipasi kerawanan demostrasi penolakan kenaikan harga BBM.(Ismu/Zonasultra.id)

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Sebanyak 1.041 Personel kepolisian yang terdiri dari pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Brimob yang disertai 50 kendaraan bersiaga di Kantor DPRD Sultra pada Selasa (6/9/2022) untuk mengantisipasi kerawanan demostrasi penolakan kenaikan harga BBM.

Kapolresta Kendari, Kombespol Muh. Eka Faturrahman mengatakan bahwa kesiagaan tersebut dilakukan dengan berkaca pada demonstrasi yang dilakukan sehari sebelumnya, serta laporan hari ini bahwa banyak elemen yang bergabung dalam demonstrasi baik organisasi kemahasiswaan internal kampus, maupun organisasi kemahasiswaan eksternal yang akan melakukan demonstrasi di kantor DPRD Sultra.

“Kami melakukan pengamanan sesuai kerawanan,” ungkapnya saat ditemui di Kantor DPRD Sultra pada Selasa (6/9/2022).

BACA JUGA :  Proyek Tambat Labuh Dikritik Menteri Susi, Ini Tanggapan Asrun

Kapolresta mengatakan bahwa personel yang ditugaskan tersebut disebar pada titik yang dianggap rawan, di antaranya pertigaan kampus UHO, perempatan pasar baru, Wua-wua, Sinar Mas, bundaran teng, Kemaraya, Ranomeeto, DPRD provinsi dan Kantor Wali Kota Kendari. Di jalanan, pihaknya menugaskan petugas lalu lintas, intelijen, petugas patroli, rainmas motor dan mobil.

Sementara itu, 50 kendaraan taktis yang bersiaga di kantor DPRD Sultra terdiri dari kendaraan mobil patroli, mobil kesehatan, mobil eskep, mobil water cannon, mobil rainmas, truk dalmas, bus untuk bawa pasukan, dan motor jenis trail.

Pihak kepolisian telah siaga di kantor DPRD Sultra sejak pukul 08.00 Wita karena jadwal demonstrasi pada pukul 10.00 Wita. Ia berharap para demonstran dapat melakukan aktivitasnya dengan cara-cara yang tidak melanggar hukum seperti melempar, merusak fasilitas umum dan kendaraan umum lainnya, serta tidak melakukan penyerangan terhadap petugas.

“Kami akan mengawal dan mengamankan apa yang menjadi tuntutan-tuntutan. Kami mengimbau agar tidak melakukan aksi yang dapat merugikan semua orang dan melanggar hukum. Karena menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh undang-undang,” tutupnya. (A)


Kontributor : Ismu Samadhani
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini