Pengoptimalan Pencegahan PMK di Sultra Masih Terkendala Anggaran

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, Laode Muhamad Jabal
Laode Muhamad Jabal

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai hari ini masih dalam posisi aman dari penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kendati demikian, upaya untuk mengoptimalkan pencegahan penyakit tersebut masih terkendala anggaran.

Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sultra, Laode Muhamad Jabal mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran agar dapat mengoptimalkan pencegahan di 17 kabupaten kota se-Sultra.

“Kan tidak mungkin mengurus itu barang mau jalan kaki ke 17 kabupaten kota, kita juga butuh anggaran untuk bagaimana nantinya menyediakan obat-obatan, disinfektan, perjalanan dan konsumsi anggota khususnya,” ucapnya saat ditemui di Kantornya pada Kamis (8/9/2022).

Meski demikian, Jabal mengaku pihak Distanak Sultra masih tetap mengawasi dan memantau penyemprotan disinfektan baik pada hewan, kendaraan maupun kandang menggunakan stok seadanya yang masih tersisa di Distanak kabupaten/kota.

BACA JUGA :  Imigrasi Kendari Berbagi Daging Kurban ke Panti Asuhan

Kata dia, saat ini anggota Distanak Provinsi Sultra belum bisa turun langsung meninjau lapangan karena terkendala anggaran.

Jabal mengantakan masih menunggu penganggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) dan saat ini upaya yang dilakukan adalah menghadap ke pusat untuk mendapatkan anggaran agar memperketat lalulintas ternak baik lewat darat maupun laut.

Daerah yang dianggap rawan rentan terhadap penyebaran PMK oleh Distanak Sultra ialah Kolaka Utara (Kolut), Kolaka dan Bombana.

Pasalnya, wilayah tersebut merupakan perbatasan daerah dan jalur transportasi darat dan memiliki pelabuhan penyeberangan untuk mengangkut hewan ternak dari daerah lain.

Saat ini tercatat kerang lebih 421 ribu ternak sapi tersebar di wilayah Sultra, naik dari tahun 2021 yang terdata sebanyak 390 ribu ekor.

BACA JUGA :  Mahasiswa Teknik Geologi UHO Ditemukan Meninggal di Asrama KIP

Jabal menyampaikan bahwa kurangnya anggaran yang dimiliki untuk mengoptimalkan pencegahan masuknya PMK di Sultra dapat berpotensi penyakit tersebut dapat masuk kapan saja.

Terlebih saat ini penyakit PMK telah sampai ke Sulawesi Selatan (Sulsel). Dikutip dari laman Sulselprov.go.id yang diterbitkan pada (19/8/2022) bahwa jumlah hewan ternak yang terkena PMK sebanyak 3.232 kasus dengan potong bersyarat 523, mati 62 kasus, sembuh 219 dan tersisa 2.228 kasus. PMK tersebut menyebar di 17 kabupaten kota, 86 Kecamatan dan 197 Desa/Kelurahan.

Jabal berharap, hal tersebut dapat menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra untuk dapat menganggarkan kebutuhan pengoptimalan pencegahan masuknya PMK, sehingga pihak Distanak Sultra dapat bekerja lebih optimal. (C)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini