Pemkot Kendari Fokuskan APBD-P untuk Pemulihan Ekonomi dan Jalan

Pemkot Kendari Fokuskan APBD-P untuk Pemulihan Ekonomi dan Jalan
Sulkarnain Kadir

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memfokuskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 untuk pemulihan ekonomi dan jalan-jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Kendari.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kendari tentang penjelasan Wali Kota mengenai Raperda tentang perubahan APBD Kota Kendari tahun anggaran 2022, sekaligus penyerahan secara resmi materi Raperda dari Pemkot Kendari kepada DPRD Kendari pada Senin (12/9/2022).

“Prioritasnya pemulihan ekonomi karena kita tahu, situasi pandemi sudah relatif terkendali tetapi ada beberapa yang harus kita sesuaikan, termasuk situasi ekonomi terakhir menyangkut kenaikan BBM, termasuk asumsi-asumsi makro yang banyak bergeser,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan bahwa sebagian dari APBD-P akan dianggarkan untuk jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemkot Kendari.

Pada kesempatan itu, Sulkarnain menjelaskan bahwa APBD Kota Kendari 2022 sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1,571 triliun menjadi Rp1,598 triliun pada APBD-P. Selanjutnya, Anggaran Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar Rp1,866 triliun menjadi Rp1,977 triliun serta pembiayaan daerah dianggarkan Rp294,735 miliar pada APBD menjadi Rp379,481 miliar pada APBD-P.

Secara rinci, anggaran pendapatan terdiri dari pendapatan hasil daerah yang semula dianggarkan sebesar Rp496,16 miliar menjadi Rp490,870 miliar pada perubahan (turun 1,04 persen).

Pendapatan transfer sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1,60 triliun menjadi Rp1,92 triliun (naik 2,94 persen). Selanjutnya, lain-lain pendapatan yang sah semula dianggarkan sebesar Rp15,69 miliar menjadi Rp15,125 miliar (naik 0,73 persen).

Anggaran belanja terdiri dari belanja operasional sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp1,128 triliun menjadi Rp1,115 triliun (turun 1,19 persen). Belanja modal sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp680,152 miliar menjadi Rp852,24 miliar (naik 25,27 persen).

Belanja tidak terduga, sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp58,100 miliar menjadi Rp10,68 miliar (turun 82,67 persen). Belanja transfer setelah perubahan dianggarkan sebesar Rp301,735 juta.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan sebelum perubahan dianggarkan sebesar Rp317,170 miliar menjadi Rp401,419 miliar (naik 26,72 persen). Untuk pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yaitu Rp22,343 miliar. (B)


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma