DPRD Wakatobi Didesak Warga untuk Bahas dan Tetapkan APBD Perubahan 2022

DPRD Wakatobi Didesak Warga untuk Bahas dan Tetapkan APBD Perubahan 2022
DEMONSTRASI-Ratusan masyarakat Wakatobi di pulau Wangiwangi Mendesak DPRD untuk segera membahas dan menetapkan APBD Perubahan.

ZONASULTRA.ID, WANGIWANGI– Sekitar 300 orang warga di Pulau Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Mereka tergabung dalam Lembaga Advokasi Hak Asasi Manusia (Ledham) Internasional itu mendesak DPRD Kabupaten Wakatobi untuk segera membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2022.

Satria, salah seorang orator dalam demonstrasi itu mengungkapkan, program pemerintah untuk kebaikan daerah dihalangi oleh DPRD. Sementara, 25 anggota DPRD Wakatobi dibiayai oleh negara melalui hasil pajak rakyat.

“Kami tidak mau tahu alasan DPRD untuk tidak membahas, yang kami tahu adalah putuskan dan segera tetapkan APBD Perubahan sebelum 30 September 2022. Gaji para tukang sapu, honorer dan sebagainya memang bukan DPRD, tapi yang menetapkan adalah DPRD,” ucapnya.

Menurut Satria, DPRD hari ini lebih mementingkan kepentingan politik, daripada kepentingan rakyat.

Orator lainnya, Yaya menerangkan, beberapa waktu yang lalu ada sekira 10 orang lebih anggota DPRD yang tidak menghadiri sejumlah agenda-agenda pembahasan antara Pemerintah daerah (Pemda) dan DPRD. 9 orang berasal dari Partai Golongan Karya (Golkar) salah satunya adalah ketua DPRD.

“Tujuannya apa sampai tidak menghadiri, sementara rakyat sudah menggaji. Kemudian yang mau dibahas adalah kepentingan yang berkaitan dengan kehidupan rakyat. Maksud saya ketua DPRD ini kalau tidak tahu berbicara, paling tidak dia bisa atau tahu ketuk palu untuk menetapkan APBD Perubahan, karena jelas banyak masyarakat yang terancam gajinya,” katanya.

Sekretaris Fraksi Golkar Arman Alini mengatakan, yang memegang palu itu pimpinan. Sehingga dengan adanya aspirasi tersebut akan dia sampaikan ke fraksinya.

“Saya punya kewenangan apa, yang pegang palu ini para pimpinan, setelah tuntas dibahas baru ditetapkan,” singkatnya.

Menanggapi aspirasi rakyat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Wakatobi Arifuddin dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan, bahwa ia belum diberi mandat oleh ketua DPRD Hamiruddin untuk melakukan pembahasan.

“Mudah-mudahan ada niat baik dari ketua untuk mengagendakan kemudian dilakukan pembahasan,” ujarnya.

Ketua Fraksi Gerakan Bintang Amanat Rakyat (Gebar), Muhammad Ikbal menyatakan, akan mendesak pimpinan DPRD untuk segera membahas APBD-Perubahan.

Begitu juga Ketua Fraksi NasDem Jamal menjelaskan, bahwa dirinya secara fraksi pernah menyampaikan hal serupa kepada pimpinan DPRD agar segera dilakukan pembahasan APBD Perubahan mengingat waktu sudah sangat singkat.

Demikian pula Fraksi Nurani Demokrat dan Fraksi PDI Perjuangan. (C)

 


Kontributor : Nova Ely Surya
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini