Pabrik Tepung Tapioka Akan Dibangun di Wadaga Mubar

Pj Bupati Mubar, Bahri
Bahri

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pabrik tepung tapioka berbahan baku ubi kayu akan dibangun di Desa Kampani, Kecamatan Wagada, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pj Bupati Mubar, Bahri mengatakan, pembangunan pabrik tepung tapioka akan dilakukan oleh investor PT Mubar Agro Sejahtera. Lokasi di Desa Kampani juga dianggap layak. Sebab ia sudah melakukan peninjauan langsung di lokasi tersebut.

“Saya sudah meninjau langsung lokasi tempat pembangunan pabrik tepung tapioka, di Desa Kampani sangat layak dibangun. Di desa Kampani ini juga ada beberapa mata air dan jauh dari pemukiman warga,” kata Bahri, Kamis (22/9/2022).

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah, Kemendagri menyebutkan untuk membangun pabrik ini tahap pertama dibutuhkan sekitar lima hektar. Lanjut dia, dengan estimasi anggaran pembangunan pabrik sekitar Rp36 miliar.

Jadi, berdasarkan komitmen Pemkab Mubar dengan pihak investor, mereka terlebih dahulu mendirikan pabriknya.

Kata Bahri, pemerintah daerah akan menyiapkan lahan sekitar 1.250 hektar sebagai langkah awal penanaman ubi kayu.

Kemudian 1.250 hektar ini akan dibagi rata dimasing-masing desa, setiap desa mendapatkan 15 hektar.

“Seluruh desa di Mubar akan menyiapkan lahan 15 hektar untuk menanam ubi kayu. Kita juga meminta kepada investor untuk menyediakan kebun percontohan atau demplot. Untuk kebun percontohan kita sudah siapkan di dekat Kantor Dinas Pertanian Mubar,” katanya.

Bahri menambahkan, di pilihnya Desa Kampani sebagai lokasi pembangunan pabrik tepung tapioka ini, karena dekat dengan tol laut di Kota Bau-bau.

Kemudian untuk mempermudah akses ke pabrik, ia akan membuka akses jalan dari Desa Kampani menuju Desa Sangia (Bampres), Kecamatan Tiworo Selatan.

“Kita sudah anggarkan di APBD Perubahan untuk akses jalan dari Kampani menuju Bampres. Jadi nantinya, masyarakat dan investor tidak lagi berputar-putar ada jalur alternatif yang kita bangun,” katanya. (B)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini