ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Kendari membuka pendaftaran bagi Calon anggota legistaltif (caleg) untuk kebutuhan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Kendari Suri Syahriah Mahmud, Senin (26/9/2022).
Suri menjelaskan bahwa partainya membuka pendaftaran caleg mulai hari ini, 26 September sampai dengan 26 Oktober 2022.
“Kami buka sebulan penuh biar masyarakat Kota Kendari yang berkeinginan menjadi anggota legislatif punya waktu cukup untuk mendaftar,” ujar Suri melalui WhatsApp.
Tempat pelaksanaan pendaftaran caleg dilaksanakan di Sekretariat DPC Partai Demokrat Kota Kendari Jalan Sao-Sao Kelurahan Kadia Kecamatan Bende nomor 285 Kota Kendari, selama waktu jam kerja.
Suri mengimbau tokoh-tokoh masyarakat Kota Kendari dari berbagai macam latar belakang suku, agama, ras dan golongan, profesi serta gender untuk mendaftar menjadi caleg Partai Demokrat, karena Partai Demokrat adalah partai nasional religius yang tidak membeda-bedakan latar belakang SARA, profesi dan jenis kelamin warga bangsa.
“Kami nasionalis religius, siapapun bisa mendaftar, mau anak petani, rakyat jelata yang penting bisa memenuhi syarat undang undang silahkan daftar, karena menjadi anggota legislatif adalah hak semua orang,” tegas Suri.
Suri mengajak semua kalangan itu untuk dapat berjuang bersama Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan sang pendiri partai Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Suri juga menyampaikan keunggulan Partai Demokrat dibanding partai politik lainnya. Menurutnya Partai Demokrat adalah partainya SBY yang sudah terbukti memimpin Indonesia selama 10 tahun dengan baik dan benar. Menurut Suri, masalah kesehatan, pendidikan, hukum, pemberantasan korupsi, infrastruktur, honorer, dan semua aspek kehidupan masyarakat dapat terselesaikan dengan baik di zaman SBY.
Mantan Calon Wakil Wali Kota Kendari ini juga menjelaskan fungsi DPRD yang sangat vital. DPRD Kota Kendari yang menyusun APBD, Perda dan mengawasi jalannya pemerintahan di Kota Kendari.
“Jadi kalau selama ini pelayanan rakyat oleh Pemkot Kota Kendari dirasakan masih kurang, jelas DPRD Kota Kendari tidak bisa lepas tanggung jawab, mungkin karena Demokrat Kota Kendari belum pernah menjadi Ketua DPRD Kendari, pemegang palu,” pungkas Suri. (*)
Editor: Muhamad Taslim Dalma