ZONASULTRA.ID, KENDARI– Ahmad Tombolon, warga Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) merugi hampir Rp10 jutaan akibat kecurian pada Sabtu (1/10/2022).
Pelaku diduga berjumlah empat orang yang datang menggunakan dua unit sepeda motor. Dalam aksinya, para pencuri berhasil mengambil beberapa barang berharga serta sejumlah uang yang disimpan di sebuah kamar.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman dalam keterangan tertulisnya mengatakan, menurut keterangan korban, salah satu pelaku sempat berpura-pura menjadi seorang petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan modus ingin memperbaiki aliran listrik yang sedang korslet.
Eka menjelaskan, kejadian pencurian itu bermula ketika istri korban sedang berada di rumah seorang diri. Kemudian datang seseorang diduga pelaku menanyakan rumah kontrakan. Namun istri korban mengarahkan untuk bertanya ke orang yang berada di rumah sebelah.
Tidak lama setelahnya, datang pelaku lain dengan berpura-pura membeli sesuatu di warung milik korban. Kemudian muncul lagi salah satu pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN. Orang tersebut bilang akan memperbaiki listrik yang sedang korsleting.
“Tapi istri korban bersikukuh bahwa di rumahnya tidak sedang terjadi korsleting listrik,” katanya.
Pelaku yang mengaku sebagai petugas PLN perlahan-lahan pergi meninggalkan rumah korban setelah istri korban memanggil tetangga rumahnya. Namun ketika istri korban memanggil tetangganya, salah satu pelaku masuk secara diam-diam ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebanyak Rp1 juta.
“Selain itu, barang lain yang berhasil dicuri yakni satu buah jam tangan, dua unit handphone, empat buah cincin batu. Total kerugian diperkirakan sebesar Rp7,5 juta,” ungkap Eka.
Diduga modus yang dilakukan para pelaku merupakan cara mereka untuk mengalihkan perhatian istri korban. Kini polisi masih menyelidiki kasus ini dengan mengejar keempat pelaku. (B)
Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati