Asmawa Tosepu Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Kendari

Asmawan Tosepu Resmi Dilantik Jadi Pj Wali Kota Kendari
Kepala Biro (Kabiro) Umum Sekertariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asmawa resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Senin (10/10/2022).

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kepala Biro (Kabiro) Umum Sekertariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Asmawa resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi di Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sultra pada Senin (10/10/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri RI nomor 131.74-5770 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Wali Kota Kendari, Sultra. Dalam keputusan tersebut menyatakan bahwa selama ia menduduki jabatan tersebut, diberikan tunjangan jabatan kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj Wali Kota Kendari dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti pada masyarakat, nusa dan bangsa,” sumpah Asmawa di bawah kitab Alquran dan dihadapan Gubernur Sultra serta tamu undangan yang juga disiarkan live di kanal youtube Kominfo Sultra.

Dengan diikrarkannya sumpah tersebut, Asmawa resmi mengemban tanggung jawab sebagai Pj Wali Kota Kendari dengan masa paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Gubernur Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan, satu kesyukuran dalam pelantikan Pj tersebut. Pasalnya, yang dipercayai oleh Presiden Jokowi untuk memimpin Kota Kendari sebagai Pj adalah putra daerah Sultra.

Kata dia, jelas tujuannya adalah untuk membantu pemerintah memperlancar pemilihan mendatang baik legislatif maupun eksekutif. Sehingga membutuhkan Pj Wali Kota yang tangguh, karena Kendari adalah pusat ibu kota Sultra yang memiliki penduduk terbanyak dan multi etnis.

“Agenda-agenda di 2024 ini sangat padat dan banyak masalah-masalah nanti karena pemilihan langsung secara serentak di seluruh Indonesia,” ucapnya.

Ia meminta Pj walikota untuk betul-betul memberikan dampak bagi masyarakat yang dipimpinnya. Serta mendorong semua komponen masyarakat wilayahnya untuk menciptakan kondisi yang aman, tenteram, tertib dan damai.

Ali Mazi kembali mengingatkan bahwa jabatan tersebut adalah amanah dari pemerintah dan UU, maka sebagai bentuk tanggungjawab terhadap pemerintah dan negara, Asmawa wajib menyampaikan laporan pelaksanaan tugas kepada Gubernur Sultra sebagai wakil pemerintah pusat yang diteruskan ke Mendagri sekurang-kurangnya 3 bulan setelah pelantikan.

“Jadi sekarang itu, semua Pj di Sultra wajib memberikan laporan per triwulan kepada gubernur, dan gubernur akan menyampaikan ke Mendagri sehingga diketahui bisa melaksanakan tugas-tugas yang diberikan atau tidak,” tutup Gubernur. (B)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini