RS Bahteramas Kendari Siap Tangani Pasien Gagal Ginjal Akut

RSUD Bahteramas
RSUD Bahteramas

ZONASULTRA.ID KENDARI – Pihak Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) telah memastikan kesiapannya menangani pasien gagal ginjal akut yang banyak diderita anak-anak.

Klaim atas kesiapan ini didasarkan dengan melihat ketersediaan segala bentuk fasilitas rumah sakit serta tenaga kesehatan (nakes) yang dibutuhkan terkait upaya mengatasi terjadinya lonjakan kasus gagal ginjal akut.

Direktur RS Bahteramas Kendari Hasmudin mengatakan, saat ini fasilitas yang sudah disiapkan rumah sakit guna mendukung langkah penanganan medis terhadap penderita penyakit gagal ginjal akut sudah sesuai standar pelayanan kesehatan dan manajemen klinis yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Kata Hasmudin, salah satu bentuk penanganan penyakit gagal ginjal di antaranya berupa terapi cuci darah. Hasmudin menyebut, fasilitas yang dimiliki RS Bahteramas Kendari dalam statusnya sebagai rumah sakit rujukan urutan pertama di Sultra sudah dipersiapkan dan dapat digunakan.

“Ruang perawatan intensive care unite (ICU) dan ruang pediatric intensive care unit (PICU) untuk anak juga kami sudah siapkan,” katanya melalui sambungan telepon, Selasa (1/11/2022).

“Jadi kalau ada pasien yang dirawat di sini (RS Bahteramas Kendari) tidak perlu lagi harus dirujuk ke rumah sakit lain,” tambahnya.

Hasmudin menambahkan, kesiapan lain dari RS Bahteramas yakni adanya dokter spesialis khusus menangani penyakit gagal ginjal akut anak. Katanya, kini ada beberapa dokter ahli anak yang bertugas dan cukup berkompeten.

Pihak RS Bahteramas juga menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Kemenkes terkait pelarangan sementara penggunaan sejumlah obat jenis sirup. Para nakes diminta agar membatasi pemberian obat kimia kepada pasien anak.

Data yang dimiliki RS Bahteramas, hingga awal November 2022 tercatat baru satu pasien anak yang dirawat dengan diagnosa gagal ginjal akut. Pasien berjenis kelamin laki-laki tersebut pun dinyatakan meninggal dunia pada Oktober lalu. (A)

 


Kontributor: Yudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini