Dapat Penilaian Merah, Pj Bupati Mubar Perintahkan OPD Serahkan Dokumen yang Diminta KPK

Dapat Penilaian Merah, Pj Bupati Mubar Perintahkan OPD Serahkan Dokumen yang Diminta KPK
Apel - Pj Bupati Mubar, Bahri saat memimpin apel gabungan lingkup Pemkab Mubar yang dilaksanakan dihalaman kantor bupati, Senin (21/11/2022). (Kasman/ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) masih mendapatkan penilaian rendah atau lapor merah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait tingkat capaian penggunaan Monitoring Centre of Prevention (MCP) terhadap delapan area pelaksanaan rencana aksi Program Pemberantasan Korupsi.

Delapan area pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi yakni manajemen Apip, optimalisasi pajak daerah, perencanaan anggaran, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), manajemen ASN. Kemudian, pengadaan barang dan jasa, manajemen aset dan tata kelola dana desa.

Pj Bupati Mubar, Bahri mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di delapan area pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi untuk menyerahkan seluruh dokumen yang di minta oleh KPK.

Sebab, berdasarkan surat yang diterimanya dari KPK bahwa aplikasi MCP ini akan ditutup sementara pada 26 November dan dibuka pada 10 Desember 2022 ini.

“Saat ini, kita (Pemkab Mubar) masih diberikan kewenangan untuk mengunggah seluruh kelengkapan dokumen yang diminta oleh KPK. Jadi, semua dokumen pendukung berupa penilaian indikator dan sub-sub indikator terkait delapan area ini,” kata Bahri dikantor bupati Mubar, Senin (21/11/2022).

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Kemendagri ini menjelaskan jika nantinya delapan area ini sudah diupload, kemudian akan langsung dinilai bersama oleh Kemendagri, dan Kemenkeu.

Kata dia, penialain MCP Mubar sampai saat ini mendapatkan rapor merah atau rendah (42 persen).

Bahri mengaku jika pihaknya masih terus mengupayakan agar capaian penggunaan Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK bisa terus di tingkatkan.

“Jadi, kita sekarang masih terus berada dalam pantauan KPK. Untuk itu, dirinya berharap penilain MCP bisa terus ditingkatkan, minimal keluar dari lapor merah,” tutupnya. (B)

Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini