ZONASULTRA.ID, KONUT – Gafur selaku Ketua Forum Pascasarjana Konawe Utara (Konut) di Jakarta menanggapi terkait isu miring kehadiran Antam seolah tidak memberikan dampak positif bagi daerah. Menurutnya Antam ini perusahaan BUMN, dari segi perspektif ketatanegaraan PT Antam ini sangat relevan dengan semangat “kitab suci” Negara Indonesia dalam hal ini pasal 33 UUD 1945 telah memerintahkan agar kekayaan alam dan seluruh isinnya dikelola untuk kepentigan rakyat sehingga tidak mungkin Antam akan bertentangan dengan kariya agung bangsa ini yang tertuang dalam pasal 33.
Bagi pria kelahiran Konut ini, tidak benar tuduhan bahwa Antam tidak memberikan dampak postif, justru Antam menjadi salah satu pilar ekonomi di Bumi Oheo. Menurut dia, gampang saja variabelnya bisa dilihat melalui data dan diakses lewat media juga bisa, bagaimana Antam berupaya berkontribusi terhadap infrastruktur yang bisa menunjang aktivitas ekonomi masyarakat yang ada sekitar Antam.
Salah satu contohnya adalah pembangunan tribun di Desa Tapunopaka 2022 sebagai sarana pengembangan kegiatan masyarakat dan adanya bantuan perbaikan pelabuhan tambat labuh TPl di Molawe yang fungsingnya dirakasakan langsung masyarakat nelayan sebagai tempat bongkar muat hasil nelayan dan juga akses wisata ke Labengki.
“Ini bukti bukan hanya itu segi pemberdayaan juga lokal dilibatkan bahkan para pengusaha lokal juga bangun kerja sama dengan PT Antam, artinya Antam menjalankan pakta integritasnya meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyatakat setempat, dari segi pendidikan juga Antam berkontibusi, bisa cek ke Dinas Pendidikan bahkan saat Covid-19 Antam juga sangat antusias membantu pemerintah kita bukan memuji tapi sabagai akademisi harus memberi suport kepada perusahaan negara itu kawajiban kita selagi masih di jalan yang benar,” ujar Gafur yang merupakan Magister Hukum, melalui pers rilis, Selasa (29/11/2022).
Oleh karena itu, pria yang disapa Penggacara Muda Konawe Utara ini mengimbau baiknya perusahan BUMN didukung karena bangsa yang besar ketika BUMN besar. Jadi tundingan Antam merusak alam tidak benar, justru Antam hadir saat ini bekas garapan para penambang ilegal.
“Kita support Antam akan memperbaiki semua dalam hal reklamasinya ke depan yang harus kita lawan hari ini seluruh stakeholder Konawe Utara adalah pelaku mafia tambang ilegal yang berkontribusi merusak alam Bumi Oheo baik yang ada di Blok Mandiodo, Morombo, dan Matarape. Sebab selain merusak alam mereka sudah pasti tidak bayar pajak,” ungkap Gafur (mantan Ketua HIPPMA KONUT).
“Saya juga menegaskan agar Antam jangan mentolir penambang ilegal baik lokal maupun bukan lokal apalagi mau main mata jika itu terjadi sakalipun dia perusaan BUMN kita juga usir dari Bumi Oheo,” tutup Gafur. (*)