Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Konsel, Budi Yuliarto Silondae mengatakan usulan itu telah dimasukkan pada planning (rencana kerja) Badan Perencanaan an Pembangunan Nasional (Bappenas).<
Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Konsel, Budi Yuliarto Silondae mengatakan usulan itu telah dimasukkan pada planning (rencana kerja) Badan Perencanaan an Pembangunan Nasional (Bappenas).
Itukan rencananya 150 KK dan telah masuk dalam planning Bappenas. Kita berharap ini bisa terealisasi, kata Budi Yuliarto kepada awak Zonasultra.com, Minggu (26/4/2015).
Dalam usulan tersebut, kemungkinan baru dapat tercaper ditahun 2016. Hal itu dikarenakan adanya perubahan nomenklatur di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, yang dimana sebelumnya urusan desa itu masuk pada kementerian dalam negeri (Kemendagri) dan transmigrasi yang semula bagian dari urusan kementerian tenaga kerja (Kemenaker).
Dirjennya belum ada yang definitif sehingga pengalokasian kegiatan itu belum bisa kita distribusikan dengan bagus. Jadi, kami juga masih menunggu, setelah nanti ada pejabat depenitifnya, baru bisa kita berkoordinasi pada kementerian yang menanganinya, ujar mantan Kadis Dukcapil Konsel itu.
Saat ini pihaknya masih ragu jika harus berkoordinasi dengan pelaksana jabatan pada Kementerian Tenaga Kerja karena jika pejabat yang ditunjuk sementara tak kunjung dilantik maka komunikasi yang telah dibangun akan terputus.(Efan)