Pemkab Wakatobi Terima Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan

Pemkab Wakatobi Terima Penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan
PENGHARGAAN -Bupati Wakatobi Haliana menerima piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan di HUT Wakatobi ke-19 atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) penduduk terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS). (Nova Ely Surya/ZONASULTRA.ID)

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Pada momen hari ulang tahun (HUT) ke-19, Kabupaten Wakatobi mendapat penghargaan dari Deputi Direksi Wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat (Sulbar), Sultra, dan Maluku atas tercapainya Universal Health Coverage (UHC) penduduk terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Penghargaan itu berarti sudah 98 persen masyarakat Wakatobi tercover program JKN.

Penyerahan piagam penghargaan itu juga dirangkaikan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pemda Wakatobi

Bupati Wakatobi Haliana mengungkapkan, hal itu bagian dari komitmen pemda untuk memberikan penjaminan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat Wakatobi, sesuai dengan program prioritas serta visi dan misi daerah yaitu merdeka sehat.

Tercatat sudah sebanyak 95,39 persen yang aktif dari total 98 persen masyarakat Wakatobi yang tercover BPJS Kesehatan, baik bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kita terus berusaha untuk meningkatkan sampai 100 persen. Sehingga kita juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat mohon bantuannya agar memperbaiki data kependudukan,” ungkapnya di sela-sela HUT Wakatobi yang ke-19 di pelataran Pesanggrahan Budaya, Wangiwangi Selatan (Wangsel), Minggu (18/12/2022).

Haliana menyebutkan, kendala sehingga belum mencapai 100 persen karena data kependudukan yang belum lengkap di masyarakat.

Sehingga pada berbagai kesempatan, dirinya selalu menyampaikan kepada camat, kepala desa, lurah, sampai kepala lingkungan dan kepala dusun untuk membantu masyarakat mengurus data kependudukan secara lengkap.

Begitu juga di dinas sosial (Dinsos) karena berdasar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Supaya data lebih akurat, beberapa waktu Haliana sudah menandatangani Surat Keputusan (SK) untuk pengadaan tenaga di desa/kelurahan sebanyak lima orang, satu operator untuk menginput dan empat orang verifikator.

“Sehingga pada saat kita mengusulkan ke pemerintah pusat ini bisa maksimal. Karena tentu kartu BPJS ini dasarnya dari DTKS kita di Wakatobi ditangani oleh dinas teknisnya dinsos,” terangnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Baubau Andri Nurcahyanto mengatakan, bagi masyarakat Wakatobi yang belum terdaftar nanti bisa langsung terdaftar dan dilayani per hari ini. Sehingga tidak perlu lagi menunggu waktu hingga 14 hari.

BACA JUGA :  KPK Nilai Integritas Wakatobi di Atas Rata-rata Nasional

“Yang sakit langsung bisa dijamin. Alhamdulillah saat ini sudah 45 ribu jiwa yang dibiayai melalui APBD. Pada 2023 akan ditingkatkan menjadi 100 persen, masih kurang 3 ribu lagi. Insyaallah akan tercapai,” paparnya.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Wakatobi Ashari menyampaikan, diserahkannya plakat dan piagam itu, ke depannya juga masyarakat secara otomatis akan langsung tercover.

Untuk memaksimalkan supaya masyarakat bisa tercover hingga 100 persen, mereka terus berkolaborasi dan koordinasi dengan pemda melalui stakeholder, dinas kesehatan (Dinkes), dan dinsos. Selain yang didaftarkan daerah ada juga yang Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN yang sudah cukup besar cakupan pesertanya.

“Jadi kita lakukan validasi data, tahun depan kita lebih intens lagi untuk sosialisasinya, kebetulan kami dari pusat juga terkait Covid-19 ini masih dibatasi terkait sosialisasi. Sehingga kami koordinasinya melalui dinas terkait, namun ke depannya kami akan langsung ke desa-desa, instansi dan ke masyarakat juga,” pungkasnya. (B)


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: J. Saki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini