Cegah Sengketa Lahan, BPN dan Pemkab Mubar Luncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas

Cegah Sengketa Lahan, BPN dan Pemkab Mubar Luncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas
GERAKAN MASYARAKAT - Asisten 1 Setda Mubar, Ibrahim Rasimu bersama Kepala BPN Mubar, Mohamad Zakaria dan masyarakat Desa Kasakamu saat meluncurkan Gerakan Masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas) dengan ditandai pemasangan patok batas, Jumat (3/2/2023). (Kasman/ZONASULTRA.ID).

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) melaksanakan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) di Desa Kasakamu, Kecamatan Kusambi, Jumat (3/2/2023).

Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Gemapatas ini secara serentak di 33 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia. Program Gemapatas ini mengusung tagline “Pasang Patok, Anti Cekcok, dan Anti Caplok” untuk menghindari sengketa lahan di tengah masyarakat.

Kepala BPN Mubar, Mohamad Zakaria mengungkapkan program Gemapatas ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia untuk pemasangan satu juta patok, sehingga berhasil memecahkan rekon MURI (Museum Rekor Dunia Indonesia). Selain itu, pencanangan Gemapatas ini sebagai komitmen pemerintah dalam mensukseskan program Pemdaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL).

“Jadi, sebelum kita melakukan pengukuran, kita harus mengawali dengan Gemapatas ini. Ini sering kita lalai, kadang kita punya lahan tapi kita lupa memasang patok batas. Kenapa harus Gemapatas? karena kita tahu sengketa tanah banyak terjadi, sehingga dengan gerakan pemasangan tanda batas ini diharapkan kita meminimalisir adanya konflik-konflik pertanahan, terutama konflik batas bidang tanah antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya,” kata Mohamad Zakaria.

Zakaria menambahkan untuk kegiatan PTSL di Mubar tahun 2023 dibagi dua yakni pemetaan bidang tanah (PBT) atau pengukuran lahan, dan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT). Pada tahun 2023 ini target SHAT adalah 4 ribu bidang.

“Alhamdulillah, tahun ini PTSL kita pada SHAT mendapatkan 4 ribu bidang. Awalnya, kita cuman mendapatkan 391 bidang, tapi kembali direvisi oleh Kementerian ATR/BPN dan mendapatkan 4 ribu bidang,” ungkapnya.

Sementara untuk PBT, BPN Mubar menyiapkan 8.031 hektare. Misalkan, jika masyarakat mempunyai lahan setengah hektare bisa dijadikan satu bidang dan atau memiliki tanah dua hektare dijadikan satu bidang juga.

Untuk itu, Zakaria meminta bantuan Pemkab Mubar, camat dan kepala desa untuk bersama-sama mensukseskan program PTSL ini. Ia berharap program ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk membuat sertifikat.

Sementara itu, Asisten I Setda Mubar, Ibrahim Rasimu mengatakan Pemkab Mubar sangat mendukung penuh dalam mensukseskan program Gemapatas ini. Menurutnya, dengan adanya Gemapatas ini dapat mempermudah pengukuran dan pemetaan lokasi lahan untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Mewakili Pemkab Mubar, kami mendukung full dan mensukseskan program Gemapatas ini di Mubar. Saya juga akan melaporkan kepada Bupati Mubar, Bahri untuk bisa bersama-sama camat, kades dan lurah yang mendapatkan program PTSL ini,” tuturnya.

Ia mengimbau kepada kepala desa dan lurah yang mendapatkan program PTSL ini agar mendata masyarakat yang mempunyai lahan dan belum disertifikatkan. Selain itu, lahan yang belum dipasang tanda batas untuk segera dilakukan pemasangan tanda batas.(B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini