Pemkab Mubar Anggarkan Rp4,8 Miliar untuk Bangun Mall Pelayanan Publik

Pemkab Mubar Anggarkan Rp4,8 Miliar untuk Bangun Mall Pelayanan Publik
Desain Gambar Mall Pelayanan Publik di Mubar

ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) menyiapkan anggaran sebesar Rp4,8 miliar untuk membangunan Mall Pelayanan Publik (MPP). Dalam pembangunan MPP ini, Pemkab Mubar melibatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri mengatakan, Kemenpan RB telah merestui usulan Pemkab Mubar dalam rangka rencana pembangunan MPP ini.

“Untuk pembangunan MPP di Bumi Praja Laworoku, kita siapkan anggaran Rp4,8 miliar mulai dari perencanaan, pengawasan dan pembangunannya. Alhamdulillah, usulan kami untuk membangunan MPP ini telah disetujui oleh Kemenpan RB,” kata Bahri dihubungi melalui telepon selulernya, Jumat (24/2/2023).

Bahri membeberkan beberapa permasalahan yang ada di Mubar sehingga Pemkab Mubar membangun MPP ini. Permasalahan yang ada yakni banyaknya instansi yang melaksanakan pelayanan publik, lokasi pelayanan publik (OPD) berjauhan dan tersebar di seluruh wilayah Mubar, birokrasi yang rumit dan tidak transparan.

Kemudian, ketersediaan data dan informasi terbatas. Selanjutnya, penggunaan teknologi informasi belum optimal dan data belum terintegrasi, dan pemohon banyak mengeluarkan biaya dan tidak adanya kepastian waktu.

Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri
Bahri

“Jadi, untuk mengatasi dan memecahkan permasalahan tersebut, kita membangun MPP ini, kita bentuk dengan sistem informasi terintegrasi, dan pelayanan masyarakat terukur dan akurat,” ucapnya.

Dalam membangun MPP ini, kata alumni IPDN 07 ini, dirinya menginginkan pembangunan MPP ini yang memberikan pelayanan terbaik yakni di Kabupaten Badung dan Bandung.

Untuk itu, Pemkab Mubar sudah melakukan studi banding di dua kabupaten tersebut, di mana keduanya memiliki pelayanan yang terbaik di Indonesia.

“Kita (Pemkab Mubar) sudah melaksanakan studi banding dan studi tiru di Kabupaten Badung dan Bandung. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan Kemenpan RB, pembangunan MPP sudah disetujui dan akan didampingi oleh Menpan RB,” ungkapnya.

Kata Bahri, dalam rencana pembangunan MPP ini akan menyiapkan beberapa gerai untuk pemerintah daerah, Kementrian atau lembaga, KL teknis maupun pihak-pihak ketiga. Untuk itu, dirinya berharap Kabupaten Badung juga mendampingi pembangunan MPP ini terutama sistemnya.

“Saat ini, dengan melihat nilai kepatutan pelayanan publik di Sultra, kita (Mubar) yang terbaik. Walaupun Mubar dari merah naik menjadi kuning, dan kita targetkan dengan adanya MPP ini kita naik menjadi hijau,” bebernya.

Untuk itu, ia meminta seluruh OPD terkait untuk mempertahankan penilaian kepatuhan pelayanan publik ini. Selain itu, OPD terkait membuat rencana tindak lanjut agar mempertahankan hingga naik menjadi hijau.

Adapun gerai yang akan diisi pada MPP ini yakni untuk Pemerintah Kabupaten Muna Barat meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Disnakertrans, Dinas Pendapatan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dan gerai UMKM. Kemudian, untuk gerai Pemerintah Provinsi Sultra meliputi Samsat.

Selanjutnya, untuk gerai Kementerian atau Lembaga meliputi Kementerian Keuangan (Direktorat Jendral Pajak Pratama), Kementerian Hukum dan HAM (Direktorat Jendral Imigrasi), Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres Muna), Kejaksaan Negeri Muna, BPOM, BNN, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama. Sementara, untuk perbankan meliputi Bank Sultra, BRI dan BNI.

Untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meliputi BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PT Telkomsel/ Grapari, PT Pos Indonesia, PT Taspen dan PLN. Sementara untuk gerai swasta meliputi Gapensi. (B)

 


Kontributor: Kasman
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini