Hal ini disampaikan massa Pergerakan Pemuda Pemerhati Demokrasi (P3D) saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Bombana, Selasa (28/4/2015).
Hal ini disampaikan massa Pergerakan Pemuda Pemerhati Demokrasi (P3D) saat melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Bombana, Selasa (28/4/2015).
“Seharusnya pilkades sudah ditetapkan namun sejauh ini belum ada kejelasan perda tentang pilkades,” ungkap Asri selaku koordinator aksi.
Menurutnya, jika pembahasan perda pilkades ini didiamkan, maka yang akan menjadi korban adalah rakyat Bombana itu sendiri. Saat ini bahkan sudah muncul konflik- konflik kecil ditataran sosial masyarakat.
Menanggapi hal itu aanggota DPRD Bombana Heryanto mengatakan, dalam menyusun perda pihaknya bukan hanya memikirkan tentang pilkades saja namun banyak hal yang harus dipikirkan dan itu ada mekanismenya.
“Dalam Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang pengangkatan, penetapan dan pemberhentian kepala desa, kami tidak hanya memikirkan pilkades saja akan tetapi semua yang menyangkut tentang desa karena ini perda desa seperti tata cara pengangkatan perangkat desa dan lain- lain,” erang Heryanto.
Di tempat yang sama anggota DPRD asal PAN Ambo Rappe mengungkapkan, pada tanggal 4 Mei nanti akan diparipurnakan semua perda, baik itu perda usulan pemerintah maupun inisiatif dari anggota DPRD.
“Semua Perda yang telah disepakati bersama nantinya akan disosialisasikan sehingga masyarakat juga lebih mengetahuinya,” jelas Ambo Rappe.(**Hasman)