ZONASULTRA.ID, LAWORO – Sebanyak 44 desa dari 81 desa yang ada di Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) belum mencairkan anggaran dana desa (DD) tahap pertama. Belum cairnya DD ini karena 44 desa tersebut belum menuntaskan penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran (TA) 2022.
Penjabat (Pj) Bupati Mubar Bahri mengatakan, kendala 44 desa ini belum melakukan pencairan karena belum menyusun APBDes dan ditindaklanjuti dengan peraturan desa tentang APBDes sebagai syarat pencairan dana desa dan alokasi dana desa.
“Jadi, ada 44 desa dari 81 desa kita yang belum melakukan pencairan DD. Sementara, desa lainnya sudah melakukan pencairan DD tahap pertama,” kata Bahri saat memimpin Rapat Koordinasi (rakor) Kepala Desa dan Lurah se-Mubar di aula Setda Mubar, Jumat (24/3/2023).
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri ini meminta agar 44 desa tersebut segera menyelesaikan penyusunan APBDes agar bisa segera melakukan kegiatan pembangunan, termasuk kegiatan operasional desa. Ia juga memberikan waktu kepada 44 desa ini sampai minggu depan sudah tidak ada lagi kendala.
“Saya memerintahkan Dinas PMD dan tenaga ahli desa untuk melakukan pendampingan. Saya kasih waktu sampai hari Senin, penyebab belum pencairan sudah selesai. Kalau belum, saya akan panggil untuk menyelesaikan penyusunan APBDes,” ungkapnya.
Alumni IPDN 07 ini mengungkapkan, terkait 44 desa yang belum pencairan DD ini, ada satu kecamatan yang desanya belum satu pun mencairkan DD, yakni Kecamatan Barangka.
“Saya minta camat untuk menurunkan binwas untuk membantu desanya,” tuturnya.
Untuk diketahui, salah satu prioritas penggunaan DD untuk BLT kemiskinan ekstrim maksimal 25 persen dan minimal 10 persen. Kemudian program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen, serta program prioritas lainnya seperti penanganan dan pencegahan stunting, bantuan permodalan kepada bumdes.
Hal itu sesuai dengan salinan keputusan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dengan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa. (B)