Pemkot Resmi Kelola RTH Papalimba Puday-Lapulu

Pemkot Resmi Kelola RTH Papalimba Puday-Lapulu
Pemkot Kendari Menerima Pengelolaan Pengerjaan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday-Lapulu, Jumat (31/3/2023).

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia menyerahkan pengelolaan pekerjaan peningkatan kualitas permukiman kumuh Puday Lapulu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Papalimba Puday-Lapulu, Jumat (31/3/2023).

Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Yohanes Wahyu Kusumo Susanto, mengatakan bahwa dengan penyerahan pengelolaan ini mengharapkan peningkatan kualitas permukiman kumuh Puday-Lapulu agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan.

“Bukan hanya bagi masyarakat setempat, melainkan di Kota Kendari pada umumnya dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk pengembangan perekonomian,”katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, dengan adanya penyerahan pengelolaan dari kementerian, diharapkan kawasan kumuh Puday-Lapulu dapat berkembang lebih baik ke depannya.

Kata dia, pengembangan RTH tersebut dilakukan dengan meningkatkan kualitas yang ada seperti peningkatan jalan dan drainase di kawasan Puday-Lapulu.

Ia juga menyampaikan sudah ada beberapa hal yang dilakukan pihaknya seperti penghijauan dengan menanam pohon di RTH Puday-Lapulu. Lalu penyediaan sarana listrik dibeberapa titik juga sudah dilakukan.

“Kami sudah selesai dikerjakan walaupun memang ada masa pemeliharaan, tapi secara fisik sudah selesai. Bahkan diakhir 2022 sebelum dilakukan penyerahan hari ini, penggunaan fasilitas RTH sudah digunakan dan dinikmati oleh masyarakat sekitar dan bahkan warga dari luar kota Kendari,” ujarnya.

Selain itu, Ia berencana di tahun 2023 ini akan membangun taman bermain anak, pembuatan 50 unit lapak untuk diberikan kepada warga yamg terdampak penataan kawasan Puday-Lapulu.

Sementara itu, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tenggara, I Wayan Krisna Wardana mengatakan penataan kawasan Puday-Lapulu merupakan salah satu bentuk percepatan pengurangan kawasan kumuh di Indonesia termasuk di Sulawesi Tenggara, Kota Kendari.

“Upaya-upaya dalam rangka menciptakan kawasan bebas kumuh diantaranya, membangun fisik dan lingkungan seperti merelokasi kawasan kumuh menjadi rusunawa, meningkatkan akses sanitasi dan memperbaiki kawasan permukiman,”katanya.

Ia juga mengharapkan infrastruktur penanganan kumuh Puday-Lapulu tetap terjaga dan terpelihara dengan baik, sehingga fungsi dan manfaatnya kepada masyarakat dapat terus berkelanjutan. (C)

 


Penulis: C2
Editor: Ilham Surahmin