ZONASULTRA.ID, KENDARI – PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) melakukan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) seluas 538 hektare di DAS Poleang dan Bambaea yang termasuk ke dalam Kecamatan Poleang Timur dan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).
CEO PT TMS, Syam Alif mengatakan sebagai perusahaan tambang nikel yang sudah mulai menambang sejak 2019 di pulau Kabaena tersebut, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan operasi tambang yang berkelanjutan.
“Upaya ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia,” ucapnya dalam keterangan tertulis pada Rabu (5/4/2023).
Menurutnya, rehabilitasi DAS ini merupakan kewajiban selaku para pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dengan tujuan memberikan dampak baik ke lingkungan sekaligus dapat memberikan manfaat nyata kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi.
Kata Syam, PT TMS juga terus melakukan kerja sama kemitraan dengan masyarakat sipil dan pemerintah setempat sebagai bentuk upaya membangun strategi dan kebijakan bisnis yang berpegang pada bisnis berkelanjutan.
Sehingga, industri pertambangan yang dijalankan memiliki dampak positif terhadap masyarakat, lingkungan alam sekitar, perubahan iklim, dan modal sosial negara. PT. TMS menyadari bahwa DAS berperan penting dalam terbentuknya ekosistem vegetasi, tanah, air, dan manusia.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Sultra, Sahid mengatakan bahwa pemerintah memberikan dukungan kepada perusahaan tambang yang telah melaksanakan kewajibannya dengan melakukan rehabilitasi DAS.
“Belum semua perusahaan berhasil melaksanakan kewajibannya. Oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada PT Tonia Mitra Sejahtera yang sudah sangat bagus kegiatan rehabilitasi DAS-nya dan sudah dievaluasi dengan hasil yang memuaskan,” ujarnya. (B)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Muhamad Taslim Dalma