ZONASULTRA.ID, WAWONII – Asisten III Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sukanto Toding melakukan kunjungan lapangan ke lokasi tambang PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Roko-roko, Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) beberapa waktu lalu.
Kehadiran Asisten III ke site PT GKP untuk melihat langsung bagaimana aktivitas dan kegiatan usaha pertambangan yang berjalan. Hal tersebut karena beberapa hari sebelumnya, marak disampaikan bahwa kegiatan pertambangan PT GKP telah mencemari lingkungan.
Sukanto dalam kapasitasnya sebagai Asisten III sekaligus memimpin Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sultra. Turut serta dalam kunjungan tersebut, Kepala Biro Hukum Setprov Sultra, Syafril. Hadir juga dari Dinas kelautan dan Perikanan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan pertanahan, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi & Tata Ruang, serta Biro Ekonomi.
“Kami datang langsung ke lokasi, karena kami ingin menyaksikan seperti apa kegiatan pertambangan di sana. Apakah benar telah mencemari lingkungan, apakah benar kegiatan pertambangan telah menyalahi prosedur kegiatan pertambangan yang semestinya. Kita ingin melihat langsung, tidak hanya sekedar mendapatkan laporan, sehingga lebih fair dalam melakukan penilaian,” ujar Sukanto melalui siaran pers.
Dalam pantauan langsung mereka, kegiatan pertambangan yang dilakukan PT GKP, sudah memenuhi standar kegiatan pertambangan yang baik dan benar. Secara prinsip, apa yang dilakukan PT GKP, menurutnya sudah sangat baik termasuk pengelolaan penataan ruang kawasan pertambangan sangat baik.
“Sudah memenuhi kaidah good mining practice. Bahkan apa yang dilakukan PT GKP ini, harus menjadi contoh bagi perusahaan tambang lain di Sulawesi Tenggara,” ucap dia.
Sukanto juga turut menyatakan, jika PT GKP tidak hanya fokus pada menjaga kualitas aspek operasional tambang saja, tetapi juga pro-aktif dan berkontribusi besar dalam pelibatan, serta pemberdayaan masyarakat sekitar.
“PT GKP juga peduli dengan agenda pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Ke depan, saya berharap, agenda CSR (corporate social responsibility) PT GKP dapat lebih terintegrasi dengan agenda-agenda program dari Pemerintah Daerah Konkep, agar program CSR perusahaan ini bisa semakin tepat sasaran dan berkelanjutan,” jelas Sukanto kembali.
Hal senada juga disampaikan Kabiro Hukum Setprov, Syafril. Menurut dia, hal-hal baik yang sudah dilakukan GKP dalam pengelolaan pertambangan, harus ditularkan kepada perusahaan-perusahaan tambang lainnya, sehingga aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara, bisa tertata dengan baik. Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa aktivitas pertambangan dan industri ekstraktif pada umumnya, sudah pasti mengubah bentang alam yang sudah ada sebelumnya. Namun, kalau dikelola dengan baik, maka potensi kerusakannya pun bisa diminimalisasi.
“Di manapun, kegiatan tambang itu pasti mengubah bentang alam. Karena mengambil sumber daya yang ada di dalam perut bumi. Tetapi, kalau dikelola dengan baik sesuai ketentuan dalam kegiatan pertambangan yang baik dan benar, maka potensi kerusakannya tidak sebesar kalau dikelola serampangan,” jelas dia.
Sukanto maupun Syafril memberikan beberapa masukan terkait area tangkapan air yang sudah dibangun. Mereka memberi saran, agar area tangkapan air maupun settling pond diperluas, sehingga mampu menampung aliran air hujan dengan intensitas yang cukup tinggi.
“Kita juga memberikan masukan, terkait beberapa hal yang kita anggap perlu dilakukan perbaikan dan perluasan. Terutama mengantisipasi curah hujan yang cukup tinggi,” demikian ungkap Sukanto.
Masukan yang sama juga disampaikan oleh Wakil Bupati Konawe Kepulauan yang juga memimpin Forkopimda Kabupaten Konkep, melakukan kunjungan ke site GKP pada saat yang bersamaan. Menurut Wakil Bupati, selain memperluas area settling pond, juga perlu dibangun di dua sisi, kanan dan kiri dari jalan tambang (hauling road). Hal tersebut karena limpasan air hujan, juga mengenai dua sisi tersebut. Kalau hanya satu sisi, maka sisi yang lain material juga akan terbawa sampai ke anak-anak sungai yang jumlahnya cukup banyak itu.
Masukan dari pemerintah saat melakukan kunjungan ke lapangan tersebut, langsung ditanggapi oleh perusahaan. Melalui Departemen Environment, beberapa settling pond dibangun juga diperlebar, serta tidak hanya berada di satu sisi jalan tambang, tetapi di kedua sisi sehingga mampu menampung limpasan air akibat curah hujan yang cukup tinggi.
Selain melihat lokasi penambangan di area pit tambang, Forkopimda Provinsi juga Forkopimda Kabupaten Konawe Kepulauan yang dipimpin Wakil Bupati Konkep, Andi Muhammad Luthfi, juga melakukan tinjauan ke beberapa lokasi sumber mata air dan juga beberapa sungai yang berada di sekitar lokasi tambang PT GKP.
Sebelumnya, isu soal pencemaran terhadap air yang menjadi kebutuhan warga Wawonii, Konawe Kepulauan (Konkep) sedang ramai di media sosial, salah satunya Facebook. Sorotan berupa unggahan sejumlah video menjadi perbincangan hangat warganet.
“Bukan lagi air ini yang keluar. Ini buktinya, lumpir he yang keluar ini,” ujar salah seorang warga melalui video yang beredar di Facebook. (*)
Editor: Muhamad Taslim Dalma