Masuk Kategori Penyakit Berisiko Tinggi, Dinkes Sultra Imbau Waspada Rabies

Masuk Kategori Penyakit Berisiko Tinggi, Dinkes Sultra Imbau Waspada Rabies
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau masyarakat untuk waspada akan penyakit rabies karena masuk dalam kategori penyakit yang memiliki risiko tinggi.

Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Sultra, Muhammad Ridwan, mengatakan, masa inkubasi atau masa dari masuknya virus sampai timbulnya gejala penyakit tersebut akan berlangsung selama 14 hari.

“Untuk itu, kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada lagi terhadap beberapa hewan yang bisa menyebabkan penularan rabies kepada manusia,” ungkapnya di Kendari pada Senin (10/7/2023).

Kata dia, jika sudah terkena virus rabies, gejala yang ditimbulkan yakni orang tersebut akan merasa gelisah, menggonggong, keluar air liur hingga sampai meninggal.

Pada penyakit rabies, ada dua penanganan yang bisa dilakukan yaitu terhadap hewan dan manusia. Dinkes hanya akan menangani manusianya, dan jika memang telah menunjukkan gejala maka pasien harus diisolasi di rumah sakit.

Jika seseorang menunjukkan gejala rabies maka penanganan pertama yaitu harus diberikan anti rabies sebanyak tiga kali berturut-turut. Saat ini Dinkes telah menyiapkan anti rabies di dua rumah sakit yang ada di Kota Kendari yaitu Rumah Sakit Bahteramas dan RSUD Abunawas.

Sementara untuk penanganan hewannya, dinas terkait lainnya akan memburu hewan atau yang menggigit pasien untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium. Jika memang terbukti bahwa hewan tersebut terinfeksi rabies maka semua hewan sejenis di sekitarnya harus dilakukan vaksinasi.

Untuk diketahui, rabies (penyakit anjing gila) merupakan penyakit menular akut yang menyerang susunan saraf pusat pada manusia dan hewan berdarah panas.

Penyakit ini disebabkan oleh virus rabies, ditularkan melalui saliva (anjing, kucing, kera) yang kena rabies dengan jalan gigitan atau melalui luka terbuka. (B)

Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini