ZONASULTRA.ID, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar) mendapat dana Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp43 miliar lebih.
Anggaran tersebut terbagi menjadi dua, yakni untuk ruas jalan poros Desa Mekar Jaya – Desa Sangia Tiworo (perbatasan Mubar-Muna) senilai Rp22 miliar lebih. Kemudian, ruas jalan Masara – Kombikuno senilai Rp21,1 miliar lebih.
“Alhamdulillah, tahun ini kita (Pemkab Mubar) mendapatkan dana Inpres senilai Rp43 miliar lebih. Dengan anggaran ini akan dilakukan pengaspalan sepanjang 14 km,” kata Pj Bupati Mubar, Bahri ditemui di kantornya, Rabu (26/7/2023).
Terkait dana Inpres ini, Pemkab Mubar dalam program pengaspalan ini hanya menyiapkan perencanaannya. Sedangkan, untuk tahap lelang kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tenggara.
“Insyaallah, jalan poros Mekar Jaya-Sangia Tiworo dan Masara-Kombikuno sudah diaspal. Untuk tahap lelang, bukan Pemkab Mubar tetapi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Mubar, Unding mengatakan sejak tanggal 25 Mei 2023 lalu, pihaknya sudah menyerahkan dokumen perencanaan dua ruas jalan ini ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sultra. Kata dia, Pemkab Mubar mendapat dana Inpres kabupaten/kota sebesar Rp43 miliar dengan panjang jalan yang akan diaspal 14 kilometer.
“Anggaran Rp43 miliar ini dibagi dua paket pekerjaan, yakni paket ruas jalan Mekar Jaya-Sangia Tiworo (perbatasan Mubar-Muna) senilai Rp22 miliar dengan sepanjang 7 km. Dan ruas jalan Masara-Kombikuno senilai Rp21,1 miliar dengan panjang 7,30 km,” tuturnya. (B)
Kontributor : Kasman
Editor: Muhamad Taslim Dalma